MA Refleksi Akhir Tahun, 59 Hakim Meninggal, Diantaranya Karena Pembunuhan

Jumat, 27 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Liputan6.com

Foto: Liputan6.com

Refleksi akhir tahun digelar Mahkamah Agung. Salah satu poin yang disampaikan soal jumlah hakim yang meninggal selama tahun 2019. Selain karena faktor kesehatan juga akibat pembunuhan.


DARA | JAKARTA – Jumlah hakim yang meninggal selama tahun 2019 sebanyak 59 hakim. Rinciannya 23 hakim peradilan agama, 34 hakim peradilan umum dan dua hakim agung.

Ketua Mahkamah Agung (MA), Muhammad Hatta Ali dalam konferensi pers refleksi akhir tahun di Kantor MA, mengatakan, penyebabnya selain soal kesehatan juga akibat pembunuhan. Namun, jumlahnya sedikit.

Menurut Hatta, meninggalnya para hakim karena faktor kesehatan ini disebabkan oleh kesulitan melakukan pemeriksaan kesehatan. Selain itu banyak juga hakim yang tak memperoleh asuransi Jasindo.

“Dia harus melalui BPJS dari rumah sakit puskesmas harus pake surat pengntar dan sebagainya dan tidak ditanggung oleh asuransi Jasindo,” ujarnya, seperti dikutip dari suara.com, Jumat (27/12/2019).

Hatta menyebut ke depannya MA akan melakukan peningkatan jaminan kesehatan bagi para hakim. Ia akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan mengupayakan.***

Editor: denkur | Sumber: suara.com

 

Berita Terkait

Istimewa Pembukaan UKW PWI Jaya-UMJ, Dihadiri Rektor dan Dua Anggota Dewan Pers
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Serentak, Ratusan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Sudah Dilantik
Lindungi Masyarakat, Pelaku Usaha Kosmetik Harus Patuhi Ketentuan Ini
Mendengar Suara Anak: Komdigi Sempurnakan Regulasi Perlindungan Digital
Bentengi Anak di Ruang Digital, Regulasi Baru Segera Hadir
Lakukan Audiensi, Wirawati Catur Panca-MPR RI Siap Gelar Diskusi Patriotisme Perempuan
Kesbangpol DKI Jakarta Berpotensi Raih Predikat Informatif dalam E-Monev, Ini Syaratnya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:46 WIB

Istimewa Pembukaan UKW PWI Jaya-UMJ, Dihadiri Rektor dan Dua Anggota Dewan Pers

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:49 WIB

Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:14 WIB

Serentak, Ratusan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Sudah Dilantik

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:59 WIB

Lindungi Masyarakat, Pelaku Usaha Kosmetik Harus Patuhi Ketentuan Ini

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:49 WIB

Mendengar Suara Anak: Komdigi Sempurnakan Regulasi Perlindungan Digital

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB