Refleksi akhir tahun digelar Mahkamah Agung. Salah satu poin yang disampaikan soal jumlah hakim yang meninggal selama tahun 2019. Selain karena faktor kesehatan juga akibat pembunuhan.
DARA | JAKARTA – Jumlah hakim yang meninggal selama tahun 2019 sebanyak 59 hakim. Rinciannya 23 hakim peradilan agama, 34 hakim peradilan umum dan dua hakim agung.
Ketua Mahkamah Agung (MA), Muhammad Hatta Ali dalam konferensi pers refleksi akhir tahun di Kantor MA, mengatakan, penyebabnya selain soal kesehatan juga akibat pembunuhan. Namun, jumlahnya sedikit.
Menurut Hatta, meninggalnya para hakim karena faktor kesehatan ini disebabkan oleh kesulitan melakukan pemeriksaan kesehatan. Selain itu banyak juga hakim yang tak memperoleh asuransi Jasindo.
“Dia harus melalui BPJS dari rumah sakit puskesmas harus pake surat pengntar dan sebagainya dan tidak ditanggung oleh asuransi Jasindo,” ujarnya, seperti dikutip dari suara.com, Jumat (27/12/2019).
Hatta menyebut ke depannya MA akan melakukan peningkatan jaminan kesehatan bagi para hakim. Ia akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan mengupayakan.***
Editor: denkur | Sumber: suara.com