Mafindo : Facebook Paling Banyak Penyebar Hoaks Soal Corona

Sabtu, 18 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat Anti fitnah Indonesia (Mafindo) menyebut Facebook sebagai saluran penyebaran terbanyak hoaks soal corona.


DARA| JAKARTA- Direktur operasional Mafindo Dewi Sari melalui konferensi pers daring Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sabtu (18/4/2020) menyatakan Mafindo melalui pemeriksa fakta telah melakukan klarifikasi secara spesifik terhadap 301 hoaks soal corona.

“Saluran penyebaran hoaks covid paling banyak melalui Facebook. Dari Januari sampai bulan ini tercatat ada 127. Dari WhatsApp 75, sehingga menunjukkan betapa besar pengaruh medsos,” kata Dewi.

Berita hoaks dibuat dengan sasaran dalam negeri sebanyak 52 persen dan luar negeri 48 persen. Lebih merinci sebanyak 40 persen menyasar wilayah, 18 persen menyasar pasar, kawasan industri dan terminal, serta 17 persen menyasar rumah sakit.

Kemudian 9 persen menyasar kantor pemerintah, 5 persen menyasar pariwisata, 5 persen menyasar perumahan, 2 persen menyasar sekolah, kemudian 4 persen menyasar sektor lainnya.

Data ini didapat dari penelitian MAFINDO periode Januari sampai Maret 2020. Setiap minggu setidaknya ada 25 hoaks yang dihasilkan dan diedarkan secara masif.

Dalam kesempatan yang sama, Presidium MAFINDO Harry Sufehmi mengatakan identifikasi hoaks bisa dilakukan dengan dua langkah. Yakni memperhatikan sumber dan konten berita.

“Jadi maksudnya kita cek kalau kita dapat berita sanadnya apa, sumbernya dari mana. Kalau cuma forward WhatsApp dan enggak jelas sumbernya, ya kita anggap hoaks saja supaya aman,” jelasnya, seperti dikutip CNNIndonesia.

Kemudian konten dari berita juga perlu diperhatikan. Jika isi berita mencurigakan dan tak sesuai pemberitaan massa, bisa jadi adalah hoaks.

Harry pun mengingatkan berita hoaks adalah permasalahan besar di Indonesia. Kendati sudah diatur melalui UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, ia mengatakan persoalan ini seharusnya disaring dari masyarakat.

“Banyak orang bilang hoaks laporin saja ke polisi. Sedangkan teman-teman polisi cerita ke kita minta tolong bantuan dari masyarakat. Karena kalau semua pelaku hoaks dilaporkan penjara bisa penuh membludak,” tuturnya.

Hal yang bisa dilakukan misalnya dengan mengidentifikasi berita hoaks dengan cara yang disebutkan tadi. Kemudian menyampaikan ke orang sekitar bahwa berita itu hoaks.

Harry mengatakan dalam satu grup Whatsapp atau jejaring komunikasi lain hanya dibutuhkan satu hingga dua orang pengecek fakta untuk menangkal hoaks. Artinya masyarakat diminta aktif menyampaikan info berita hoaks dan membenarkan di lingkungan sekitarnya.

Berita Terkait

Sultan Bahas Kerja sama Pertahanan dan Pangan Dengan Beberapa Senator Rusia
Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK, Puan: Siapapun yang Terpilih Harus Tingkatkan Kinerja Lembaga
Kemendes Yandri : Bergerak Langsung ke Desa Untuk Mempercepat Sinergitas
Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Penyaluran Air Bersih bagi Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di Posko Kobasoma
Berantas Judi Online, LPSK Siap Jaga Kerahasiaan Saksi
Simak! Dirut Pertamina Merapat ke Kemhan
Menekraf Teuku Riefky Ajak Stakeholder Dukung Ekraf Sebagai Mesin Baru Pertumbuhan Indonesia
Astama Ops Kapolri Tinjau Posko Kemanusiaan Polda NTT, Pastikan Kesiapan Bantuan Korban Erupsi Gunung Lewotobi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:29 WIB

Sultan Bahas Kerja sama Pertahanan dan Pangan Dengan Beberapa Senator Rusia

Jumat, 15 November 2024 - 20:24 WIB

Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK, Puan: Siapapun yang Terpilih Harus Tingkatkan Kinerja Lembaga

Kamis, 14 November 2024 - 18:31 WIB

Kemendes Yandri : Bergerak Langsung ke Desa Untuk Mempercepat Sinergitas

Kamis, 14 November 2024 - 17:58 WIB

Ketua Umum Bhayangkari Tinjau Penyaluran Air Bersih bagi Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di Posko Kobasoma

Kamis, 14 November 2024 - 12:36 WIB

Berantas Judi Online, LPSK Siap Jaga Kerahasiaan Saksi

Berita Terbaru