“Perantau harus pro aktif, bisa melaporkan ke RT di tempat tinggalnya (kos-kosan/kontrakan) masing-masing,” kata Daud Ahmad.
DARA | BANDUNG – Bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan diberikan kepada seluruh warga yang ada di Jawa Barat, baik warga asli maupun anak rantau yang sedang menimba ilmu di Jabar.
Untuk dapat menyebarkan bantuan sosial tersebut, juru bicara penanggulangan Covid-19 Jabar, Daud Ahmad berharap, data yang di berikan merupakan data bagi mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan.
“Perantau harus pro aktif, bisa melaporkan ke RT di tempat tinggalnya (kos/kontrakan) masing-masing,” kata Daud di Gedung Pakuan, Jalan Cicendo, Kota Bandung, Rabu (22/4/2020).
Dirinya mengatakan, seperti mahasiswa yang sudah tidak mendapatkan kiriman dari orang tuanya di kampung halaman karena ekonominya terdampak pandemi Covid-19, bisa mengajukan bantuan.
“Kalau mahasiswa yang orang tuanya masih bisa ngirim, tidak usah minta bantuan,” ucapnya.
Daud menambahkan, bantuan sosial yang akan di berikan itu di hitung per Kepala Keluarga. Akan tetapi untuk anak rantau yang masih kuliah di Bandung dan tidak memiliki keluarga, akan di hitung per kepala.
“Kalau dia sendiri itu kita hitung satu kepala. Kalau dia tinggal dengan adik atau kakaknya, berarti di hitung satu KK,” ujarnya.***
Editor: Muhammad Zein