Mahfud MD: Golput Hak Warga Negara, tidak Ada Hukumnya

Kamis, 28 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD (Foto: Geotimes)

Mahfud MD (Foto: Geotimes)

DARA | JAKARTA – Menkopolhukam, Wiranto kemarin mengatakan, mengajak untuk golput bisa dijerat pidana dengan pasal undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE). Namun, kata Mahfud MD, tidak ada undang-undang yang mengatur golput.

“Tidak ada UU-nya, tidak ada hukumnya, mau pakai pasal apa, mau pakai teror, teror bukan, mau pakai hoax bukan hoax,” kata Mahfud di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (28/3/2019).

Mahfud menjelaskan, berbeda bila konteksnya ada pihak yang sengaja menghalang-halangi dan mengintimidasi agar orang lain tak memilih sesuai hak suaranya.

“Karena mengajak itu terang-terangan bukan berita hoax tetapi kalau menghalang-halangi, ‘udah kamu jangan milih saya kerangkeng misalnya, saya sikat’ nah itu menghalang-halangi,” ujarnya seperti dilansir viva.co.id.

Mahfud menjelaskan golput sebagai hak warga negara, sehingga secara hukum tak ada masalah. “Golput secara hukum pada dasarnya tidak apa-apa, kalau Golput untuk diri sendiri dasarnya tidak apa-apa,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Keputusan Dewan Kehormatan PWI Tidak Mengikat, Hendry Ch Bangun Bongkar Kekeliruan
Operasi Ketupat 2025 Hari ke-12: Volume Kendaraan Meningkat, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Beberapa Titik
Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Kejahatan di Sekitar Stasiun Agar Pemudik Nyaman dan Aman
Menko AHY Apresiasi Korlantas Polri atas Kerja Keras Jaga Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025
Simak Nih, Jadwal Penerapan Contraflow dan One Way Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal Senin 31 Maret 2025, Inilah Alasannya
Cek Disini, Harga BBM Non Subsidi Saat Mudik Lebaran
Pantauan Udara Irwasum Polri Ungkap Titik Rawan Arus Mudik 2025
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 April 2025 - 13:00 WIB

Keputusan Dewan Kehormatan PWI Tidak Mengikat, Hendry Ch Bangun Bongkar Kekeliruan

Sabtu, 5 April 2025 - 12:54 WIB

Operasi Ketupat 2025 Hari ke-12: Volume Kendaraan Meningkat, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Beberapa Titik

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:24 WIB

Kapolri Perintahkan Jajaran Antisipasi Kejahatan di Sekitar Stasiun Agar Pemudik Nyaman dan Aman

Minggu, 30 Maret 2025 - 15:20 WIB

Menko AHY Apresiasi Korlantas Polri atas Kerja Keras Jaga Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025

Sabtu, 29 Maret 2025 - 23:35 WIB

Simak Nih, Jadwal Penerapan Contraflow dan One Way Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

Berita Terbaru

CATATAN

GEJOLAK KOREA SELATAN MK Tanpa ‘Dissenting Opinion’

Minggu, 6 Apr 2025 - 09:19 WIB