Mahfud MD: Golput Hak Warga Negara, tidak Ada Hukumnya

Kamis, 28 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahfud MD (Foto: Geotimes)

Mahfud MD (Foto: Geotimes)

DARA | JAKARTA – Menkopolhukam, Wiranto kemarin mengatakan, mengajak untuk golput bisa dijerat pidana dengan pasal undang-undang informasi dan transaksi elektronik (UU ITE). Namun, kata Mahfud MD, tidak ada undang-undang yang mengatur golput.

“Tidak ada UU-nya, tidak ada hukumnya, mau pakai pasal apa, mau pakai teror, teror bukan, mau pakai hoax bukan hoax,” kata Mahfud di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (28/3/2019).

Mahfud menjelaskan, berbeda bila konteksnya ada pihak yang sengaja menghalang-halangi dan mengintimidasi agar orang lain tak memilih sesuai hak suaranya.

“Karena mengajak itu terang-terangan bukan berita hoax tetapi kalau menghalang-halangi, ‘udah kamu jangan milih saya kerangkeng misalnya, saya sikat’ nah itu menghalang-halangi,” ujarnya seperti dilansir viva.co.id.

Mahfud menjelaskan golput sebagai hak warga negara, sehingga secara hukum tak ada masalah. “Golput secara hukum pada dasarnya tidak apa-apa, kalau Golput untuk diri sendiri dasarnya tidak apa-apa,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai
Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD RI Akan Kawal Terus
Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
Rajin Gunakan MyPertamina, Konsumen Ini Menangkan Paket Haji Furoda
Hari Desa Nasional 2025, Sejumlah Menteri Bacakan Deklarasi Subang
Menteri Luar Negeri Sugiono Sebut Gedung Merdeka Bandung harus Diperbaiki
Yuk Kenali Lagi Pangkalan Resmi LPG 3Kg Pertamina, Kualitas Terjamin dan Harga Sesuai HET
Kekerasan Seksual Menggila, Dr Siti Ma’rifah Sarankan Begini
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:49 WIB

Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:01 WIB

Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD RI Akan Kawal Terus

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:57 WIB

Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:36 WIB

Rajin Gunakan MyPertamina, Konsumen Ini Menangkan Paket Haji Furoda

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:43 WIB

Hari Desa Nasional 2025, Sejumlah Menteri Bacakan Deklarasi Subang

Berita Terbaru