DARA | JAKARTA – Apa yang dikatakan Mahfud MD tentang pemanggilan Rokcy Gerung oleg Bareskrim Polda Metro Jaya?
Rocky, kata Mahfud MD, menyampaikan pikiran dan perspektif secara ilmiah. “Saya belum tahu apa yang mau dituduhkan ke Rocky Gerung ya, itu kan orang punya pikiran dan perspektif sendiri secara ilmiah, lalu dipanggil karena penodaan ya agama, saya tidak menemukan (pelanggaran) ya, tapi polisi mungkin punya dalilnya, dan kita tunggu pengumumannya,” kata Mahfud, Jumat (1/2/2019).
Mahfud menilai kasus ini mungkin hanya akan mengendap hingga akhir Pemilu 2019. Setelah itu, kasus ini akan hilang. “Kalau saya tidak paham, dan mungkin ini akan mengendap sampai akhir pemilu, dan lalu akan hilang seperti lain-lain,” tambahnya.
Rocky Gerung hari ini memenuhi panggilan polisi terkait kasus ‘kitab suci fiksi’. Dia ditemani kuasa hukumnya, Haris Azhar. ***
Editor: denkur