Hari ini tanggal 10 Desember diperingati sebagai Hari HAM Sedunia. Menko Polhukam Mafud MD mengakui penanganan kasus HAM masa lalu berjalan lamban. Alasannya karena saat ini memasuki era demokrasi.
DARA | JAKARTA – Dalam sistem demokrasi, kata Mahfud MD, penyelesaian HAM masa lalu tidak bisa dilakukan secara sepihak, sehingga saat ini kekuasaan sudah terbagi dan semua ikut menentukan sikap.
“Demokrasi dan penentuan keputusan tidak pernah bertemu, makanya lambat, ada yang sudah selesai tapi sedikit sekali. Kalau dulu pas kekuasaan Pak Harto selesai dengan satu keputusan,” ujar Mahfud MD seperti dikutip dari detikcom, Selasa (10/12/2019).
Menurut Mahfud, saat ini ada 12 kasus peninggalan HAM masa lalu. Dibagi tiga yaitu satu yang sedang berjalan ada beberapa. Kedua, yang sudah selesai dan diputus. Ketiga, ini kasus tidak bisa diselesaikan, kasus 84 petrus (penembakan misterius) ini subjek-objek nggak jelas, alat bukti nggak ada.***
Editor: denkur | Sumber: detikcom