Malam Tahun Baru, Ruas Jalan di Bandung Disekat, Ini Lokasinya

Rabu, 30 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Malam tahun baru sejumlah ruas Jalan di Bandung disekat (Foto: Istimewa)

Malam tahun baru sejumlah ruas Jalan di Bandung disekat (Foto: Istimewa)

Guna membatasi ruang gerak masyarakat saat malam pergantian tahun, sejumlah ruas jalan di Kota Bandung akan dilakukan penyekatan. Hal ini dilakukan agar tak terjadi kerumunan yang berpotensi menjadi klaster baru penularan Covid-19.


DARA | BANDUNG – Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Ricky Gustiadi mengatakan, pihaknya bersama Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung telah menyepakati untuk menyekat jalan sebagai antisipasi pencegahan kerumunan massa.

“Kita menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Bandung, dalam hal ini Dishub dan Satlantas Polrestabes Bandung, akan lakukan penutupan jalan berdasarkan pola waktu,” ucap Ricky, di Balai Kota Bandung, Rabu (30/12/2020).

Ricky menuturkan penyekatan jalan bakal dibagi dalam tiga ring. Setiap ringnya akan dijaga oleh personel gabungan yang bersiaga sejak sore sampai pagi keesokan harinya. Dishub, diutarakan dia, bakal menerjunkan sekitar 350 personel guna mengamankan tahun baru.

“Sebanyak 200 orang bertugas di lapangan di titik penyekatan, sementara sisanya kami tempatkan di terminal dan ATCS,” ujarnya.

Sementara itu, KBO Satlantas Polrestabes Bandung AKP Dody Kuswanto menerangkan, penyekatan di ring 1 meliputi Jalan Otista, Alun-alun Timur, Asia Afrika-Tamblong, Naripan-Tamblong, Braga, Banceuy-Asia Afrika, Lembong-Tamblong, Purnawarman, Merdeka, Ir. H. Djuanda dari Cikapayang sampai ke Simpang Dago, serta Dipatiukur. Penyekatan jalan di ring 1 tersebut akan dimulai 31 Desember 2020 pada pukul 18.00 sampai 1 Januari 2021 pukul 05.00.

“Khusus untuk Jalan Dipatiukur akan didahului. Penyekatan mulai pukul 17.00 sampai pukul 05.00 WIB,” kata Dody.

Untuk di ring 2, Dody menyebutkan, penyekatan dilakukan di sepanjang jalan lingkar selatan yang mengarah ke pusat kota. Yakni mulai dari Pasirkoja hingga ke persimpangan Jalan Ahmad Yani-L.L.R.E. Martadinata (Riau).

“Di ring 2 ini juga masih sama dengan ring 1 kita lakukan penyekatan total. Mulai pukul 18.00 sampai pukul 05.00,” sebutnya.

Sedangkan ring 3 meliputi lokasi perbatasan Kota Bandung dengan wilayah sekitarnya, yakni Terminal Ledeng, Cibeureum, pintu keluar Tol Pasirkoja, pintu keluar Tol Kopo, pintu keluar Tol Moh Toha, pintu keluar Tol Buahbatu, pintu keluar Pasteur, dan bundaran Cibiru.

“Ring tiga sifatnya bukan penutupan total, tetapi hanya selektif. Jadi yang akan melaksanakan kegiatan atau arak-arakan yang mengarah ke Kota Bandung akan dikembalikan ke tempat asalnya,” ujarnya.

Dody mengungkapkan, untuk ring 3 ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang masuk ke Kota Bandung. Utamanya, yang terpantau berpotensi bakal menimbulkan kerumunan.

Sekalipun ada pengetatan, pemeriksaan, dan penyekatan, Dody memastikan, khusus malam pergantian tahun ini berbeda ketika seperti saat pemberlakuan cek poin pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Untuk selektif itu apabila ada orang yang jelas merayakan seperti pakai bak terbuka, arak-arakan itu kita selektif. Tidak seperti pelaksanaan PSBB, ini normal seperti biasa hanya kalau melihat ada yang hendak berkerumun atau konvoi akan diputarbalikkan,” tegasnya.

Dody juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak berkumpul di jembatan layang atau flyover saat malam pergantian tahun nanti. Terlebih, petugas kepolisian akan memantau langsung potensi kerumunan di area flyover.

“Untuk posko nanti ada di setiap batas kota, di pintu keluar tol sampai ke Gedung Sate,” tuturnya.

Bagi kendaraan yang mengangkut bahan sembako, BBM, kesehatan, kebutuhan pokok masyarakat, dan kepentingan yang menyangkut hajat hidup warga lainnya seperti keperluan pengobatan bisa masuk ke Kota Bandung dan sampai di tujuan.

Sedangkan untuk pendatang yang sudah memesan hotel atau tempat menginap dipersilahkan untuk masuk, namun dengan syarat memerlihatkan bukti pemesanan hotel atau tempat menginap tersebut.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Diskominfotik Bandung Barat, Berikan Edukasi Tentang Proteksi Penggunaan Data Pribadi
Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:50 WIB

Diskominfotik Bandung Barat, Berikan Edukasi Tentang Proteksi Penggunaan Data Pribadi

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Berita Terbaru