Maling Bobol Kantor Inspektorat Kabupaten Bandung

Kamis, 28 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Tim Inafis Polres Bandung mengidentifikasi sidik jari kawanan maling. Foto:  Ist

Anggota Tim Inafis Polres Bandung mengidentifikasi sidik jari kawanan maling. Foto: Ist

DARA | BANDUNG – Kantor Inspektorat Kabupaten Bandung, Jawa Barat disatroni kawanan maling. Dua unit proyektor raib dicuri. Diperkirakan kerugian materi mencapai Rp15 juta.

“Yang dapat diinventarisir pihak Inspektorat, barang yang hilang hanya ptoyektor, dua unit.  Kerugiannya Rp15 juta,” kata Kapolsek Soreang, Kompol Yana, seusai melakukan olah TKP bersama tim Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Polres Bandung, Kamis (28/3/2019).

Pihakny me3nenemukan banyak ceceran baik di dalam maupun di luar ruangan kantor. “Betul (ceceran darah),  si pelaku masuk melalui kaca dan mecah kaca (menggunkan tangan).”

Dalam rekaman CCTV, aksi pencurian dilakukan oelh lebih dua orang. Terkait jumlah pelaku, olisi  masih melakukan pendalaman terhadap rekaman tersebut.

“Terekam. Kita akan buka cctv-nya,” kata Yana.

Tak ada data yang hilang dalam aksi pencurian tersebut. Me3nurut polisi, ini kriminal murni. “Karena mencarinya barang yang bisa dijual.

Ia memperkirakan, puncurian terjadi di atas pukul 24.00 WIB. Barang bukti milik pelaku yang berhasil dimankan, piasu kecil seperti belati atau badik.

Kepala Inspektorat Kabupaten Bandung, Yayan Subarna, mengakui, aksi pencurian ini luput dari pengawasan Satpol PP Kabupaten Bandung. Padahal setiap satu jam sekali anggota Satpol PP melakukan Patroli.

Menurut dia, dalam rekaman CCTV para pencuri tampak seperti orang yang mencari belut. Mereka membawa lampu senter.

“Sepertinya sebelum masuk, pura-pura ngobor (mencari belut) karena dia berjalan-jalan di sini (depan kantor). Sampai ke belakang semua terekam CCTV, dia bawa kapak panjang tapi kaca dipecahkannya pakai tangan,” katanya,***

Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban
Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 09:40 WIB

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Jumat, 11 April 2025 - 21:03 WIB

Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Berita Terbaru

Drs Djamu Kertabudi, M.si (Penulis, Pengamat Ilmu Pemerintahan dan Politik)

OPINI

Reaktivasi Jalur Kereta Api Cipatat-Padalarang

Kamis, 17 Apr 2025 - 10:48 WIB