Belasan aparatur sipil negara (ASN) mangkir masuk kantor di hari pertama setelah libur Lebaran, Selasa kemarin (27/5/2020). Pihak kepagawaian pun segera memanggil mereka.
DARA | BANDUNG – Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dikatakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung, Wawan Ridwan, pihaknya akan memanggil ASN yang tidak masuk kerja kemarin.
Wawan mengatakan, ketidakhadiran mereka diketahui saat pihaknya melakukan inspeksi mendadak alias sidak ke sejumlah kecamatan dan organisasi perangkat daerah (OPD).
“Hari pertama setelah libur idulfitri, kebijakan kami semuanya tetap masuk kerja. Ada 15.000-an ASN yang harus tetap masuk kerja, kecuali tenaga pendidik,” tutur Wawan, Rabu (26/5/2020).
“Hasil sidak yang kami lakukan, tingkat kehadiran pegawai mencapai 99,05%. Jadi hanya 0,95% ASN yang tidak hadir,” ujarnya.
Sebagian besar ASN yang tidak hadir saat sidak dikarenakan sakit dan izin. Namun, ada juga belasan orang yang tanpa keterangan.
“Ada 12 orang yang tidak hadir tanpa keterangan. Sebagiannya memang ada di absen, tapi orangnya tidak ada setelah ditunggu 60 menit,” ujarnya.
ASN yang tidak hadir di tempat kerja tanpa keterangan tersebut akan dipanggil BKPSDM untuk dimintai keterangan. “Akan kami mintai keterangan besok. Kalau ternyata ada yang mudik, tentu akan kami sanksi tegas,” ujarnya.***
Editor: denkur