Operasi pekat digelar, ratusan botol minuman keras pun berhasil dirazia. Itulah yang dilakukan jajaran kepolisian Polres Sukabumi Kota yang memang menjadi agenda rutin tiap tahun.
DARA | Pekat adalah kependekan dari penyakit masyarakat. Sebuah kata yang digunakan jajaran kepolisian dalam program memberantas peredaran minuman keras atau miras.
Diketahui dalam tempo sepuluh hari ini, jajaran kepolisian Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat berhasil merazia 3155 botol miras.
Ribuan botol miras itu, tadi siang dimusnahkan jajaran Polres Sukabumi Kota disaksikan perwakilan dari unsur Forkopimda Kota Sukabumi.
Pemusnahan botol mirs dilakukan di terminal KH Ahmad Sanusi, Kamis 22 Desember 2022.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin, mengatakan, operasi pekat selain menyita miras juga perjudian premanisme, pronstitusi, serta kejahatan lainnya.
Kali ini, kata kapolres, diamankan 54 tersangka dengan barang buktinya uang tunai sebesar Rp2,5 juta.
Lalu, diamankan juga 10 unit handphone, satu buah kunci leter T, satu buah senjata tajam, dan 3155 botol miras berbagai merek.
Kapolres juga mengatakan, pihaknya takkan pernah berhenti melakukan upaya pengamanan, pemantauan dan penindakkan terhadap segala gangguan masyarakat.
Editor: denkur