Ada-ada saja aksi kejahatan. Di Sragen sedang heboh ada aksi pencurian buku nikah. Tentu saja dicuri dari kantor urusan agama. Untuk apa? Polisi masih menyelidiki kasus itu.
DARA | JATENG – Entah untuk apa, belum terungkap. di Sragen Jawa Tengah sudah dua kali ada aksi pencurian buku nikah. Pertama di KUA Kecamatan Masaran dan kemarin di KUA Ngrampal.
Di KUA Ngrampal, ada sekitar 79 pasang buku nikah yang raib disikat pencuri, Minggu kemarin, 1 Desember 2019.
Diketahui oleh salah seorang petugas KUA Ngrampal bernama Suparno saat datang ke KUA untuk membersihkan kantor. Ketika masuk, Suparno kaget melihat pintu belakang rusak dan tidak terkunci.
Setelah diperiksa dengan Kepala KUA, Sutrisno akhirnya diketahui ada 79 buku nikah yang hilang, rinciannya 25 pasang buku nikah kosong, 40 pasang buku nikah duplikat, dan 14 pasang buku nikah yang sudah diisi oleh pegawai KUA Ngrampal.
Sebelumnya, pencurian buku nikah juga dialami KUA Masaran, Sragen. Sebanyak 150 pasang buku nikah hilang dicuri.
Pihak kepolisian Sragen masih melakukan penyelidikan apakah pencurian di KUA Ngrampal ada kaitannya dengan pencurian di KUA Masaran.
Kasubag Humas AKP Harno mengatakan pelaku diduga masuk dengan cara mencongkel pintu dan merusak gembok. Barang yang diambil hanya buku nikah, tidak ada yang lain.
Kepolisian sedang terus mengungkab kasus unik ini. Masyarakat diimbau segera lapor jika menemui orang yang akan menjual buku nikah atau ada orang yang mau menggunakan buku nikah curian tersebut.***
Editor: denkur