Selama ini kehadiran mereka dinilai mengganggu pendapatan para sopir, sehingga harus ditertibkan.
DARA| Ratusan sopir angkutan umum (Angkum) di Kabupaten Garut melakukan aksi mogok jalan, Senin (7/10/2024). Akibatnya pelayanan transportasi di wilayah perkotaan Garut sempat terganggu.
Aksi mogok massal yang dilakukan para sopir angkum tersebut dimulai sejak pukul 08.00 WIB. Para sopir yang terdiri dari angkutan kota, angkutan pedesaan, dan mikro bus (elf) ini berkumpul dan memarkirkan kendaraannya di sekitar Bunderan Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Dalam aksinya tersebut, para sopir angkutan umum yang biasa beroperasi mengangkut penumpang di wilayah perkotaan Garut dan tujuan Garut Selatan tersebut menuntut beberapa hal kepada pemerintah.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Garut, Yudi Nurcahyadi, mengatakan bahwa keputusan untuk melakukan aksi mogok ini didasarkan beberapa hal, di antaranya karena maraknya premanisme, pungutan liar (pungli) dan travel bodong serta minimnya perhatian pemerintah terhadap sektor transportasi.
“Akibat premanisme, pungli, dan travel bodong ini menyebabkan pendapatan para sopir menurun drastis,” ujarnya, Senin (7/10/2024).
Yudi menyebutkan, bentuk premanisme dan pungli di jalan itu yakni pemaksaan kepada sopir untuk membeli barang yang tidak penting, seperti tisu, permen, minuman kemasan dan lain sebagainya. Akibatnya, banyak sopir yang tidak membawa uang ke rumah karena habis di jalan.
Sedangkan kaitan dengan travel bodong, lanjut Yudi, selama ini kehadiran mereka dinilai mengganggu pendapatan para sopir, sehingga harus ditertibkan.
Yudi memastikan, travel bodong tersebut tidak memiliki legalitas untuk bisa mengangkut penumpang.
“Namun yang terjadi saat ini travel bodong ini bisa menarik dan menurunkan penumpang yang biasa menggunakan elf dan angkot,” ucapnya.
Selain masalah premanisme, pungli, dan travel bodong, Yudi juga menilai jika selama ini pemerintah daerah tidak berpihak kepada masyarakat transpotrtasi.
Menurutnya, hal itu terbukti dengan tidak adanya perlindungan kesehatan dan pendidikan bagi keluarga supir. Ia mengatakan, ribuan supir di Garut belum terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan.
Yudi menuturkan, ribuan supir di Garut belum terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan. Padahal undang-undang Jaminan Kesehatan Nasional telah mewajibkan setiap warga tercover dalam BPJS pada 2024 ini.
Yudi berharap, agar pemerintah memberikan solusi terhadap permasalahan ini. Menurut Yudi, para sopir Angkot saat ini berharap agar lebih diperhatikan oleh pemerintah.
“Kami juga memohon maaf kepada masyarakat yang terganggu dengan aksi ini. Aksi berlangsung dari jam 08.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB,” ungkap Yudi.
Setelah puas berorasi di kawasan Bundaran Simpang Lima, massa pengunjuk rasa pun kemudian bergerka menuju Gedung DPRD Garut di Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Editor: Maji