Masa pandemi tahun 2021, hasil survei prevalensi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bandung menyebutkan penyalahgunaan narkoba di Kota Bandung mengalami peningkatan.
DARA – Dari semula 1,80 persen di tahun 2019, naik menjadi 1,95 persen di tahun 2021 dalam rentang usia pengguna 15-64 tahun.
Menekan angka ini, berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kota Bandung bersama BNN Kota Bandung. Salah satunya dengan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan menyediakan tempat ‘bersinar’ (bersih narkoba) di ruang publik.
“Untuk lokasi ‘bersinar’ pertama, kita resmikan di Taman Panata Yuda. Ini merupakan ikhtiar kita dalam bersama-sama menanggulangi pengedaran narkoba yang di masa Covid-19 ini justru terjadi peningkatan peredarannya di Kota Bandung,” ujar Wali Kota Bandung, Yana Mulyana usai meninjau Taman Panata Yuda, Rabu (15/6/2022).
Bahkan, Yana menduga jika angka ini sebenarnya hanya berupa ‘puncak gunung es’. Dikhawatirkan justru jika melihat lebih dalam, angkanya bisa lebih besar daripada yang tercatat.
“Bisa jadi para pengguna yang belum bisa kita data, itu berpotensi merusak masa depan putra putri kita,” kata Yana dikutip dari bandung.go.id, Rabu (15/6/2022).
Maka dari itu, ia menuturkan, setidaknya Pemkot Bandung akan membuat lokasi ‘bersinar’ lainnya di 30 kecamatan. Langkah ini sebagai bentuk ikhtiar untuk menekan peredaran narkoba di Kota Bandung.
“Tempat ini akan kita jadikan sebagai lokasi sosialisasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Mudah-mudahan dari sini juga bisa lahir program-program yang bisa menghilangkan peredaran narkoba,” ujarnya.
Untuk menjaga agar Taman Panata Yuda bisa berfungsi sesuai yang diharapkan, Yana mengtakan, ia akan menugaskan pada kepala camat dan lurah, serta rekan-rekan kewilayahan untuk turut menjaga tempat ini.
“Baru taman ini yang jadi taman bersinar. Kita juga ada Kampung Bersinar di 11 titik. Kita targetkan akan ada di seluruh kecamatan,” imbuhnya.
Dalam peresmian ini, ada pula mobil layanan keliling penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN). SKHPN keliling di Kota Bandung menjadi yang pertama di Jawa Barat.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Bandung, Kombes Pol. Mada Roostanto menuturkan, hadirnya SKHPN keliling ini sebagai bentuk pelayanan pada publik untuk memudahkan masyarakat.
“SKHPN diperlukan sebagai persyaratan untuk melamar pekerjaan, pendidikan, sertifikasi, dan kebutuhan lainnya. Biayanya Rp290 ribu,” jelas Mada.
Pelayanan SKHPN sendiri, lanjut Mada, bisa diakses di tiga lokasi, antara lain di Klinik BNN Kota Bandung, Mal Pelayanan Publik, dan mobil SKHPN keliling.
Selain itu di Taman Panata Yuda juga dilengkapi dengan perpustakaan dan ruang diskusi yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.*** (din)
Editor: denkur | Sumber: bandung.go.id