Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menggiatkan patroli pengawasan politik uang pada masa tenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur yang akan digelar pada 9 Desember 2020.
DARA | CIANJUR – Peningkatan pengawasan anti politik uang dilakukan dengan melibatkan para pengawas di tingkat TPS (tempat pemungutan suara).
Komisioner Bidang Pengawasan Bawaslu Cianjur, Hadi Dzikri Nur mengatakan, di masa tenang dan jelang hari pencoblosan kecenderungan money politics dan kampanye hitam, tinggi.
“Kita lakukan antisipasi agar hal-hal yang dilarang tidak terjadi, seperti politik uang dan kampanye hitam. Baik jelang pelaksanaan maupun saat pelaksanaan pemilihan nanti,” kata Hadi kepada wartawan, Senin (7/12/2020).
Disebutkan, saat ini memasuki titik rawan karena semua energi calon akan dimaksimalkan dalam rangka merebut simpati publik hingga detik-detik pencoblosan.
“Biasanya kan saat ini para calon sudah pegang hasil surveinya, sehingga tahu di mana kurangnya dan harus bagaimana,” ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut Hadi, selain patroli di lapangan, pihaknya juga akan meningkatkan patroli siber guna memastikan tidak ada aktivitas kampanye terselubung di media sosial.
Ditegaskan, segala bentuk kampanye di masa tenang ini dilarang sebagaimana diatur Pasal 187 Undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-undang.
“Ada jeratan bagi mereka yang melanggar dengan ancaman pidana 3 bulan penjara dan denda maksimal Rp 1 juta,” ujarnya.
Bawaslu Cianjur juga berharap partisipasi masyarakat untuk turut proaktif melapor bila menemukan indikasi politik uang dan kampanye terselubung di media sosial.
“Keterlibatan masyarakat akan memaksimalkan fungsi pengawasan, dan mereka yang melanggar dipastikan mendapat sanksi tegas,” kata Hadi.
Sebagai informasi, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2020 akan diikuti empat pasangan calon, terdiri dari tiga paslon yang diusung parpol koalisi dan satu calon dari jalur independen.
Empat paslon tersebut, yakni Herman Suherman-TB Mulyana Syahrudin (PDI-P, Golkar, PPP, PAN, Nasdem), Lepi Ali Firmansyah-Gilar Budi Raharja (PKB, PKS), Oting Zaenal Mutaqien-Wawan Setiawan (Gerindra, Demokrat), dan paslon dari jalur perseorangan, Mochamad Toha-Ade Sobari.***
Editor: denkur