Masa Tenang, Bawaslu Gencarkan Patroli Siber

Minggu, 6 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Bidang Pengawasn Bawaslu Cianjur Hadi Dzikri Nur

Komisioner Bidang Pengawasn Bawaslu Cianjur Hadi Dzikri Nur

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat meningkatkan patroli siber pada masa tenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2020.


DARA | CIANJUR – Komisioner Bidang Pengawasn Bawaslu Cianjur Hadi Dzikri Nur, mengatakan jajarannya gencar melakukan patroli siber untuk memantau dan memastikan tidak ada aktivitas kampanye pada masa tenang.

Segala bentuk kampanye, lanjut Hadi, dilarang selama masa tenang, baik itu berupa pemasangan alat peraga kampanye (APK) atau postingan di media sosial.

“Segala bentuk kampanye dilarang. Untuk APK mulai kami tertibkan, dan di media sosial akan kami pantau dengan patroli siber oleh petugas khusus,” ujar Hadi, kepada wartawan, Minggu (6/12/2020).

Menurutnya orang yang melakukan pelanggaran pemilu dengan berkampanye di masa tengang bisa dijerat Pasal 187 Undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-undang.

“Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 3 bulan dan denda paling besar Rp1 juta,” jelasnya.

Hadi menuturkan selain mengandalkan tim siber, pihaknya juga berharap adanya keterlibatan masyarakat untuk ikut mengontrol dan melaporkan jika terjadi pelanggaran berupa kampanye di media sosial saat masa tenang.

“Jadi nanti tidak hanya berdasarkan temuan dari Bawaslu, tapi kami harap masyarakat ikut serta dalam mengawasi. Dengan begitu pengawasan akan maksimal, dan mereka yang berusaha melanggar akan kena sanksi tegas,” tuturnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Kenapa Orangtua Indonesia Lebih Takut Anak Tak Sopan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat
Disperkim Kabupaten Sukabumi Siap Berkolaborasi Sukseskan Revalidasi Ciletuh Palabuhanratu
Apel di Lingkup Dinas Pendidikan, Bupati Sukabumi Beberkan Program Pusat dan Daerah
Sekda Pimpin Rapat Koperasi Merah Putih Bersama DKUKM Kabupaten Sukabumi
Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 di Jawa Barat Kondusif
Bupati Bandung Barat Belum Bersuara Terkait Putusan PTUN Atas Gugatan Rini Sartika
Halal Bihalal Pertama Pemprov Jabar, Begini Pesan Gubernur Dedi Mulyadi
Silaturahmi Idulfitri Pemkot Sukabumi Momentum Perkuat Sinergi Tingkatkan PAD
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 15:35 WIB

Kenapa Orangtua Indonesia Lebih Takut Anak Tak Sopan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat

Rabu, 9 April 2025 - 15:09 WIB

Disperkim Kabupaten Sukabumi Siap Berkolaborasi Sukseskan Revalidasi Ciletuh Palabuhanratu

Rabu, 9 April 2025 - 14:19 WIB

Apel di Lingkup Dinas Pendidikan, Bupati Sukabumi Beberkan Program Pusat dan Daerah

Rabu, 9 April 2025 - 14:06 WIB

Sekda Pimpin Rapat Koperasi Merah Putih Bersama DKUKM Kabupaten Sukabumi

Rabu, 9 April 2025 - 11:18 WIB

Bupati Bandung Barat Belum Bersuara Terkait Putusan PTUN Atas Gugatan Rini Sartika

Berita Terbaru