Masa Tunggu Jemaah Haji Indonesia 25 Tahun, Kemenag Siapkan Program Pembinaan

Senin, 17 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: tribunnews)

Ilustrasi (Foto: tribunnews)

Rata-rata masa tunggu calon jemaah haji di Indonesia mencapai 25 tahun. Melihat kondisi tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) akan menyiapkan program pembinaan khusus bagi para jemaah dalam masa tunggu ini.


DARA – Hal ini diungkapkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, di Jakarta. “Saya sudah memerintahkan jajaran Direktorat untuk mendesainkan secara riil konsep untuk pembinaan jemaah tunggu,” ujar Hilman, Selasa (11/1/2022).

“Bukan hanya untuk yang akan berangkat tahun depan tapi termasuk yang akan berangkat 20 sampai 30 tahun akan datang,” imbuhnya, seperti dikutip dari laman resmi kemenag, Senin (17/1/2022).

Daftar tunggu ini kata Hilman harus dicari solusinya bersama-sama dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat khususnya jemaah haji. Apalagi, masa tunggu yang terus bertambah, tidak berbanding lurus dengan jumlah jemaah yang diberangkatkan untuk berhaji.

Karenanya, pemberian program khusus bagi jemaah dalam masa tunggu menurut Hilman perlu dilakukan. Salah satu tujuannya untuk memberikan nilai tambah serta pengetahuan bagi para calon jemaah haji.

Ia memikirkan program ini dapat dilakukan secara luring dan daring. Di dalamnya, calon jemaah akan diberikan materi membahas sesi tentang perhajian, masalah-masalah ke-Islaman, serta materi dasar Islam lainnya.

“Ini sedang kita pikirkan. Jadi jemaah tidak hanya menunggu,”tuturnya.

Dalam pembinaan ini, Kemenag akan melibatkan seluruh jajaran mulai dari tingkat Kanwil Kemenag Provinsi, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota hingga Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan.

“Kita akan optimalkan mereka, untuk menyapa langsung ke jemaah haji dalam masa tunggu dan jemaah yang akan berangkat” ujarnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer
Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya
Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti
Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB
Pertamina Tepis Isu, Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg
Proyek Pembangunan Gedung Pemuda Mangkrak, DPRD Bandung Barat Cari Solusi?
Inilah Makna 6 Makanan dan Kebiasaan yang Hadir Saat Perayaan Tahu Baru Imlek
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:29 WIB

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:15 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:29 WIB

Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:59 WIB

Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:51 WIB

Pertamina Tepis Isu, Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg

Berita Terbaru