Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, hingga hari ini belum ada laporan kasus positif dari masa aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Omnibuslaw Cipta Kerja, beberapa waktu lalu.
DARA | BANDUNG – “Per hari ini tidak ada laporan positif demo selama omnibuslaw. Karena memang pengetesannya tidak sederhana, dan kita hanya mengetes mereka yang ditahan,” ujar Emil, saat konfrensi pers di Mapolda Jabar, Senin (12/10/2020).
Meski tidak ditemukan kasus positif pada masa aksi yang ditahan, Emil mengatakan dugaan keterpaparan, karena tidak sedikit dari masa unjuk rasa yang berdemo turun ke jalan.
“Dugaan epidemologinya pasti tidak sedikit dari mereka yang demo ke jalanan, tapi tidak ada penahanan di polres-polres,” katanya.
“Ini masih tesis, tapi kita akan lihat selama seminggu kedepan, apakah ada keterpaparan dengan keluarga yang ada hubungannya dengan demo omnibuslaw kemarin,” imbuhnya.
Dengan adanya kasus keterpaparan Covid-19 pada masa unjuk rasa beberapa hari lalu, Emil menyebut, ada temuan keterpaparan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Cirebon.
“Ada temuan keterpaparan di LP, khususnya di daerah Cirebon. Tapi setelah diteliti, mayoritas adalah pindahan dari LP Cipinang, dan kita lakukan pengetesan. Dari pengetesan itu kita temukan keterpaparan beberapa orang,” ujarnya.***
Editor: denkur