Masih Ada Kesenjangan dalam Proses Pembangunan Perempuan dan Anak

Senin, 21 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PPPA, Bintang Prayoga (Foto: kemenPPPA)

Menteri PPPA, Bintang Prayoga (Foto: kemenPPPA)

Saat ini masih ada kesenjangan dalam proses pembangunan serta penerimaan hasil pembangunan oleh perempuan dan anak.


DARA – Padahal, UUD1945 telah mengamanatkan untuk memberikan perlindungan bagi seluruh warga negaranya tanpa terkecuali.

Demikian dikatakan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga dalam Dialog Interaktif ‘Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak” bersama beberapa pimpinan daerah perempuan, di Jakarta, Minggu (20/3/2022).

“Sebagai warga negara mempunyai hak, kewajiban, tanggung jawab, dan kesempatan yang sama. Melihat realita yang terjadi mengenai masih adanya pekerjaan rumah terkait perempuan dan anak yang belum kita selesaikan, KemenPPPA bekerjasama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi telah mencanangkan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA/KRPPA) yang mendapat dukungan penuh dari Kementerian Dalam Negeri,” ujar Bintang, seperti dikutip dari laman resmi KemenPPPA, Senin (21/3/2022).

DRPPA/KRPPA adalah sebuah desa/kelurahan yang berperspektif gender dan hak anak dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan, sesuai dengan visi pembangunan Indonesia.

Lebih lanjut, Menteri PPPA menuturkan, pencanangan DRPPA di berbagai daerah di Indonesia merupakan sebagai salah satu strategi dan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan lima isu prioritas Arahan Presiden Republik Indonesia kepada KemenPPPA, mulai dari kewirausahaan perempuan, pengasuhan, penurunan angka kekerasan dan pekerja anak, hingga pencegahan perkawinan anak.

“Pada 2022 KemenPPPA mengembangkan DRPPA di 33 provinsi, 71 kabupaten/kota, 132 desa, dan 66 kelurahan. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2021, yaitu 5 provinsi, 5 kabupaten/kota, dan 10 desa yang diwakili oleh daerah di Indonesia bagian barat, tengah, dan timur,” ujar Bintang.

Melalui DRPPA, KemenPPPA juga melakukan pendekatan terhadap tokoh adat dan tokoh agama untuk menghilangkan diskriminasi, stigmatisasi, marginalisasi, dan stereotype terhadap perempuan yang diakibatkan oleh budaya patriarki yang mengakar selama berabad-abad.

“Saya yakin dan percaya tidak ada istilah tidak mungkin dan tidak bisa, asalkan ada inovasi dan pendekatan yang kita lakukan dengan berbagai pihak seperti tokoh adat, dan tokoh agama, dunia usaha dan media serta anak anak yang ada di daerah masing-masing untuk mengikis tembok tebal patriarki karena selama ini masih kokoh berdiri, sepanjang itu perempuan dan anak tidak akan bisa berdaya,” tutur Menteri PPPA.

Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga KemenPPPA, Rini Handayani menjelaskan, terdapat sepuluh indikator dalam strategi DRPPA yang harus diselesaikan, termasuk isu prioritas Arahan Presiden Republik Indonesia. Beberapa indikator DRPPA adalah

1) pengorganisasian perempuan dan anak agar dapat memberikan peran dalam pembangunan desa/kelurahan; 2) penyusunan data terpilah;

3) peraturan desa dan kebijakan kelurahan yang ramah perempuan dan anak;

4) adanya pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan aset desa untuk mewujudkan DRPPA melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa;

5) keterwakilan perempuan di struktur desa/kelurahan, BPD dan Lembaga Adat Desa;

6) desa melakukan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender yang dibarengi dengan proses membangun kesadaran kritis perempuan;

7) semua anak mendapatkan pengasuhan yang baik berbasis hak anak;

8) tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA) dan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO);

9) tidak ada pekerja anak; dan 10) tidak ada anak yang menikah di bawah usia 18 tahun (perkawinan usia anak).

“Kami melihat sudah banyak regulasi yang disusun oleh negara untuk melindungi perempuan dan anak, termasuk ratifikasi dari konvensi internasional. Namun banyak hal dari kondisi perempuan dan anak yang harus di selesaikan bersama, seperti masih banyak terjadi diskriminasi dan kekerasan. Oleh karena itu, salah satu upaya yang kami lakukan adalah bergerak di tingkat akar rumput atau di tingkat desa/kelurahan karena masyarakat yang ada di desa sejumlah 43 persen dan kelurahan sekitar 57 persen dari jumlah penduduk Indonesia,” ujar Rini.

Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kesehatan Perempuan dan Anak Sri Rahayu mengatakan, 49,42 persen penduduk Indonesia adalah perempuan yang berpotensi untuk terlibat dalam proses pembangunan. “Selain itu, 30,1 persen penduduk Indonesia berusia anak yang akan menjadi generasi penerus bangsa dan akan bertanggung jawab memajukan bangsa ke depan. Namun demikian, saat ini masih banyak perempuan yang belum berdaya. Tak hanya itu, masih terdapat kekerasan kepada perempuan dan anak, serta masih adanya anak yang belum mendapatkan perlindungan dan tumbuh kembang yang baik sebagaimana mestinya,” tutup Sri.

Editor: denkur | Sumber: kemenPPPA

Berita Terkait

Pisang dan Semangka Jadi Solusi Meningkatkan Ekonomi Sektor Sawit dengan Model Tumpang Sari
Marak Fenomena Resign Pasca Lebaran, Berikut Strategi Bagi Perusahaan untuk Menarik dan Mempertahankan Pekerja Terbaik
Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal
Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono
Koarmada RI Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Muara Angke
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Tentukan Awal Ramadan, MUI Gelar Sidang Isbat Jumat 28 Februari 2025
Kasad Resmikan Plant 5B Extension PT Arwana Citramulia Tbk di Mojokerto
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:21 WIB

Pisang dan Semangka Jadi Solusi Meningkatkan Ekonomi Sektor Sawit dengan Model Tumpang Sari

Kamis, 27 Februari 2025 - 16:12 WIB

Marak Fenomena Resign Pasca Lebaran, Berikut Strategi Bagi Perusahaan untuk Menarik dan Mempertahankan Pekerja Terbaik

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:52 WIB

Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:45 WIB

Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:27 WIB

Koarmada RI Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Muara Angke

Berita Terbaru