Masih Banyak Orang Tua Gagal dalam Mengasuh Anaknya

Jumat, 3 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Deputi Pemenuhan Hak Anak, Rini Handayani (Foto: kemenPPPA)

Plt. Deputi Pemenuhan Hak Anak, Rini Handayani (Foto: kemenPPPA)

Mendapatkan pola asuh yang baik merupakan hak anak. Dalam Konvensi Hak Anak (KHA), disebutkan bahwa setiap anak berhak untuk diasuh oleh orang tuanya sendiri.


DARA | Lalu ketika orang tua tidak dapat melaksanakan tanggung jawabnya maka tanggung jawab tersebut beralih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap mengacu pada kepentingan terbaik bagi anak.

Maka dari itu, penting dalam menerapkan pengasuhan berbasis hak anak dalam mendidik, merawat, dan memberikan perlidungan yang baik terhadap anak.

Pengasuhan berbasis hak anak merupakan upaya berbasis hak anak untuk memenuhi kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan yang menetap dan keberlanjutan demi kepentigan terbaik bagi anak.

Hak setiap anak adalah tanggung jawab bagi negara, keluarga, dan orang tua, hak dari setiap anak harus terpenuhi.

Namun, fakta masih banyak para orang tua melakukan pengabaian pengasuhan terhadap hak anak, antara lain kasus demi konten anak-anak tiba-tiba memberhentikan truk bermuatan pasir yang melintas, kasus ada Ibu yang mengunggah cuplikan video anaknya naik jetski tanpa menggunakan jaket pelampung dan hanya digendong dengan satu tangan oleh ayahnya yang juga mengendarai jetski, termasuk kasus penculikan seorang anak perempuan berumur 9 tahun yang diculik sejak awal Desember 2022 lalu di Jakarta Pusat.

Di Indonesia, 4 dari 100 anak usia dini pernah mendapatkan pengasuhan tidak layak (Profil Anak Usia Dini, 2021). persentase anak usia dini yang pernah mendapatkan pengasuhan tidak layak yaitu sekitar 3,73 persen di tahun 2018 dan menurun menjadi 3,64 persen di tahun 2020. Dalam Indeks Perlindungan Anak, Indonesia memiliki target 2024 sebesar 3,47 persen.

Sebagai upaya percepatan penurunan persentase balita dengan pengasuhan tidak layak di Indonesia, maka diperlukan suatu strategi khusus.

Pemerintah dalam RPJMN telah menetapkan indikator presentase Balita dengan Pengasuhan Tidak Layak dan juga telah ditetapkan dalam Renstra kemen PPPA serta tertuang dalam arahan prioritas Presiden dalam Peran Ibu dan Keluarga dalam Pendidikan dan Pengasuhan Anak.

Plt. Deputi Pemenuhan Hak Anak, Rini Handayani menyampaikan bahwa KemenPPPA merupakan leading sector pengasuhan berbasis hak anak dalam pencegahan dengan meningkatkan kualitas hidup anak agar terjaga dalam kelekatan dan menjaga keterpisahan dengan orang tua.

KemenPPPA memiliki penguatan layanan 257 Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) yang melakukan edukasi dan kosultasi konseling pengasuhan ke keluarga yang dilakukan oleh konselor dan psikolog, juga melalui penguatan Forum Anak 2-Pelopor dan Pelapor (2P) dengan mengedukasi teman sebaya, serta melalui peran serta masyarakat dalam Rumah Ibadah Ramah Anak, di mana Tempat Ibadah juga dapat melakukan fungsi pengasuhan untuk penguatan bagi orang tua di keluarga.

Harapannya ke depan seluruh sektor terkait dan pelibatan lembaga masyarakat melakukan pengembangan dan penguatan kualitas pemenuhan hak anak untuk wujudkan perubahan perilaku orangtua dalam melakukan pengasuhan positif tanpa kekerasan sekaligus untuk memperkuat ketahanan keluarga, juga untuk mendukung pencegahan anak dari kekerasan dan penelantaran.

KemenPPPA dalam pengembangan otonomi daerah terkait pengasuhan berbasis hak anak juga teringerasi dalam penyelenggaraan Kabupeten/Kota Layak Anak (KLA) mulai dari pemenuhan kepemilikan akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA) bagi seluruh anak, hak partisipasi anak, pemenuhan hak pengasuhan anak, hak kesehatan, hak Pendidikan, dan hingga memastikan pemberian layanan bagi anak-anak yang memerlukan perlindungan khusus (ada 15 kategori anak yang memerlukan perlindungan khusus).

“Anak-anak yang kita cintai ini berada dalam 91,2 juta keluarga Indonesia, mari bersama kita para orang tua seluruh Indonesia untuk menjaga, mengawasi anak-anak kita dan pastikan tumbuh dan berkembang baik fisik, spritual, mental yang baik dalam Keluarga yang yang harmonis, penuh cinta kasih, sehingga anak-anak kita mempunyai resiliensi yang tangguh, adaptif dan kreatif agar wujudkam Generasi Emas Berkualitas sehingga ketahanan bangsa semakin kuat,” tutur Rini, seperti dikutip dari laman resmi KemenPPPA, Jumat (3/2/2023).

Editor: denkur

Berita Terkait

13 Wanita di Kebinet Merah Putih, Nomor 11 Kariernya Bukan Kaleng-kaleng
Dibalik Kisah Kecintaan Keluarga Aurel Hermansyah Yang Suka Mengonsumsi Cemilan Sehat dari Brand Lokal Indonesia
Pesona Wastra Jabar 2024 Memajukan UMKM dan Industri Fesyen
Survei Jakpat: Tingkat Konsumsi Susu di Indonesia Masih Rendah
Berikut Lima Posisi Tidur yang Baik untuk Kesehatan Jantung
Ekspresikan Hidup Lebih Bergaya dengan JBL Soundgear Frames, Perpaduan Sempurna antara Suara dan Gaya
Kalau Ingin Berumur Panjang Harus Rutin Cek Kesehatan
Keluarga Penentu Kemajuan Bangsa
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 Oktober 2024 - 13:47 WIB

13 Wanita di Kebinet Merah Putih, Nomor 11 Kariernya Bukan Kaleng-kaleng

Selasa, 15 Oktober 2024 - 12:18 WIB

Dibalik Kisah Kecintaan Keluarga Aurel Hermansyah Yang Suka Mengonsumsi Cemilan Sehat dari Brand Lokal Indonesia

Minggu, 13 Oktober 2024 - 17:52 WIB

Pesona Wastra Jabar 2024 Memajukan UMKM dan Industri Fesyen

Kamis, 3 Oktober 2024 - 13:59 WIB

Survei Jakpat: Tingkat Konsumsi Susu di Indonesia Masih Rendah

Selasa, 17 September 2024 - 09:41 WIB

Berikut Lima Posisi Tidur yang Baik untuk Kesehatan Jantung

Berita Terbaru