DARA | BANDUNG — Selama ini masih banyak pedagang di Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang tidak rutin melakukan kalibrasi timbangannya. Hal ini bisa merugikan pedagang dan konsumen.
“Yang rutin memang lebih dari 50%. Tapi masih banyak yang tidak rutin karena kurangnya pengetahuan manfaat dari tera ulang,” kata Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung, Uwais Q, saat dihubunge via telepon selulernya, Jumat (19/7/2019).
Karena itu, pihaknya mengimbau para pedagang untuk rutin melakukan kalibrasi timbangan minimal tiap enam bulan. Dengan cara itu, timbangan menjadi akurat dan pedagang atau konsumen akan sama-sama diuntungkan.
Uwais menjelaskan, timbangan yang tidak rutin dikalibrasi berpotensi mengalami kerusakan, baik aus karena sering dipakai maupun ada kotoran yang menempel. Akibatnya, hasil timbangan akan tidak akurat.
Sehingga, menyebabkan salah satu pihak dirugikan. “Makanya harus rutin dikalibrasi, paling tidak setiap enam bulan,” ujar Uwais.
Uwais menyebutkan, pedagang yang ingin melakukan kalibrasi bisa menghubungi UPT Metrologi Cinunuk, supaya layanan kalibrasi atau tera ulang bisa dilakukan secara kolektif di tempat terdekat dengan pedagang. Dia mencontohkan, pedagang pasar bisa menghubungi pengelola pasar untuk memfasilitasi UPT Metrologi melakukan kalibrasi secara massal di pasar.***
Wartawan: Muhammad Zein | Editor: Ayi Kusmawan