Masih Ingatkan Roro Fitria? Ia Akan Bebas dari Tahanan Lho

Kamis, 2 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Roro Fitria (Foto : luputan6)

Roro Fitria (Foto : luputan6)

Masih ingat Roro Fitria? Ya, dia aktris, model, pembawa acara dan DJ seksi. Dia kini mendapat angin segar di tengah kasus narkoba yang menjeratnya. Dia akhirnya bebas usai pengajuan pembebasan bersyaratnya dikabulkan.


DARA| JAKARTA- Kabar gebira itu disampaikan kuasa hukum Roro Fitria, Asgar H. Sjarfi, Kamis (2/4/2020). Pembebasan Roro masuk dalam rencana pemerintah yang akan membebaskan bersyarat bagi sejumlah narapida.

“Pengajuan pembebasan bersyaratnya dikabulkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Sehingga dia sudah bebas,” ujarnya.

Pembebasan Roro Fitria rupanya masuk dalam rencana pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di lembaga pemasyarakatan. Kabarnya, ada puluhan ribu tahanan narkoba lain yang ikut dibebaskan hari ini.

“Dia dibebaskan bersama 30.000 narapidana narkotika di seluruh Indonesia,” kata Asgar.

Roro Fitria tersangkut kasus narkoba pada 14 Februari 2018. Ketika itu, dia ditangkap di kediamannya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, usai memesan narkotika sabu-sabu seberat tiga gram.

Atas perbuatan tersebut, Roro Fitria dijatuhi pidana penjara 4 tahun dan denda sebesar Rp800 juta oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

Editor :  Maji

Berita Terkait

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban
Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 09:40 WIB

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Jumat, 11 April 2025 - 21:03 WIB

Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Berita Terbaru