Ribuan massa buruh di Subang kembali turun ke jalan. Gelar aksi unjuk rasa, menolak undang-undang Omnibus Law atau Cipta Kerja yang belum lama ini disahkan oleh DPR RI dan Presiden Jokowi.
DARA | SUBANG – Massa ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Subang Bersatu (ABSB) tersebut berunjuk rasa di dua tempat, yakni diawali di depan Kantor Disnakertrans Subang Jln Mayjen Sutoyo Subang dan Gedung DPRD Subang di Jln. Dewi Sartika Subang.
Dalam orasinya, mereka menuntut Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Omnibus Law yang dinilai sangat merugikan mereka.
Selain itu mereka juga menuntut agar Pemkab Subang segera merekomendasikan kenaikan UMK tahun 2021.
Ribuan buruh ini merasa kecewa karena untuk ketiga kali aksinya tak dapat menemui wakil rakyat, yang diketahui hari ini sedang melakukan kunker ke luar kota.
Sebagai bentuk kekecewaan, buruh menempelkan sejumlah karton yang berisikan sejumlah tuntutan dan kritikan.
Aksi unras ribuan massa buruh ini mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan Satpol PP.***
Editor: denkur