Desakkan agar Presiden Jokowi menerbitkan Perppu KPK nampaknya kandas. Jokowi menilai tidak sopan jika MK masih gelar uji materi, ini malah menggeluarkan keputusan lain, kata Jokowi
DARA | JAKARTA – Presiden Joko Widodo tak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, menghormati proses uji materi yang masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pernyataan presiden itu dilontarkan saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Menurut Jokowi, sekarang masih proses uji materi di MK. Proses itu harus dihargai. Tidak sopan, jika UU KPK masih diuji di MK, pemerintah mengeluarkan keputusan lainnya.
“Jangan ada, orang yang masih berproses, uji materi kemudian langsung ditimpa dengan sebuah keputusan yang lain. Saya kira kita harus tahu sopan santun dalam bertatanegaraan,” ujar Jokowi.***
Editor: denkur/Sumber: republika