Mengingat level kewaspadaan pandemi Covid-19 memasuki zona merah, Kota Bandung masih belum menerapkan kebijakan pembelajaran tatap muka.
DARA | BANDUNG – “Tentu saja yang kita prioritaskan adalah keselamatan dan kesehatan. Kita harus hati-hati. Untuk kondisi saat ini belum memungkinkan (pembelajaran tatap muka),” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar, Sabtu (5/12/2020).
Himat memaparkan, arahan dari kementerian pendidikan dan kebudayaan tidak bersifat kewajiban, tetapi membolehkan. Namun, harus dengan sejumlah catatan dalam rangka mengedepankan masalah kesehatan, sehingga kebijakan sekolah tatap muka juga disesuaikan dengan kondisi dan situasi di masing-masing daerah. Kota Bandung tak ingin gegabah memulai sekolah tatap muka.
“Setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda dan dikaitkan dengan sebaran Covid-19. Jika melihat kondisi Kota Bandung saat ini di zona merah, sudah tentu kita berpikir sangat hati-hati dan holistik,” ujarnya.
Disamping itu, terdapat sejumlah persyaratan untuk memulai sekolah tatap muka. Mulai dari keterlibatan pemerintah, sekolah hingga orang tua yang harus memastikan kesehatan sebagai faktor utama.
“Ada banyak rambu-rambu yang harus diperhatikan oleh setiap kabupaten-kota sesuai kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” jelas Hikmat.
Meski begitu, Hikmat menyatakan Disdik Kota Bandung sudah menyiapkan sejumlah langkah guna mengantisipasi setiap kebijakan mengenai pelaksanaan belajar. Disdik pun bakal berkoordinasi dengan Satuan Tugas Covid-19 dan para orangtua siswa.
“Sudah ada rapat, sudah ada dukungan anggaran, melengkapi sarana dan prasarana. Terus membina dan mengarahkan guru, mengedukasi para orang tua. Utamanya memastikan pembukaan sekolah sudah aman dari sisi kesehatan. Sekolah juga selalu berkoordinasi dengan satgas terkecil di level kelurahan. Prosedur untuk setiap rapat-rapat selalu melibatkan satgas,” ujarnya.***
Editor: denkur