Gunakan masker dengan benar, tutupi mulut dan hidung, serta pastikan tidak ada sela antara wajah dan masker. Mengingat pandemi Covid-19 belum berlalu, penggunaan masker menjadi sangat penting.
DARA | BANDUNG – Masker bukan sekedar dibawa dan disimpan di dalam jaket atau kantong celana. Pasalnya, jika masker hanya berada di jaket atau kantong celana, sanksi dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung akan menunggu.
Hal itulah yang dialami oleh R (26), warga Jalan Kastuba Kelurahan Margahayu Utara, Kecamatan Babakan Ciparay yang terjaring operasi oleh petugas di Terminal Leuwipanjang, Selasa (24/11/2020).
Setelah peroleh edukasi dari petugas, dia berjanji akan lebih disiplin lagi mengenakan masker.
“Sebenarnya bawa (masker), ada di kantong (jaket). Tapi karena lagi ada urusan terburu-buru, saya tidak pakai. Saya lupa,” ujarnya.
Dalam menekan penyebaran virus corona baru, Satpol PP Kota Bandung kembali menggelar operasi perketatan adaptasi kebiasaan baru (AKB). Operasi kali ini digelar di Terminal Ledeng dan Terminal Leuwipanjang.
“Operasi hari ini dipusatkan di kawasan terminal. Sebanyak 41 pelanggar ditemukan di kawasan Leuwipanjang dan 14 pelanggar lainnya di kawasan Ledeng,” ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi.
Sebanyak 17 dari 55 pelanggar dikenai sanksi denda administrasi. Masing-masing membayar Rp50.000. Total denda yang terkumpul sebesar Rp850.000. Sementara, pelanggar lain mendapat sanksi sosial, seperti menyapu di sekitar lokasi razia hingga push-up.
“Khusus yang push-up, mereka dipastikan bersedia dan dalam keadaan fit,” ujarnya.
Rasdian yang juga menjabat sebagai Koordinator Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, menegaskan, aparat penegak peraturan daerah bakal terus melakukan pengawasan di lapangan.
“Kami bersama-sama dengan TNI, Polri hingga aparat kewilayahan sudah berkoordinasi dan akan bersama-sama melakukan kegiatan serupa di wilayah Kota Bandung,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Fasilitasi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bandung Rullie Pringadie menyebut, operasi serupa telah dilakukan di 21 kecamatan.
“Sembilan kecamatan lagi kita jangkau dalam empat hari kedepan,” ujar Rullie.
Dia pun berharap kesadaran warga bisa tumbuh khususnya dalam menerapkan protokol kesehatan. Contohnya, menggunakan masker, mencuci tangan dengan air bersih mengalir, menjaga jarak, dan tidak berkerumun.
“Petugas bisa mengawasi di lapangan. Tetapi kesadaran dari diri sendiri yang paling utama. Jangan sampai ketika tidak ada operasi lalu tidak digunakan (maskernya). Jangan sampai hal seperti ini terjadi,” pungkasnya.***
Editor: denkur