Operasi Yustisi digelar Polsek Cikaum. Fokus penerapan protokol kesehatan. Tujuannya untuk membantu pemerintah menanggulangi meningkatnya kasus positif covid-19.
DARA | SUBANG – Operasi yustisi, razia masker itu digelar Rabu (16/09/2020).
Kapolsek Cikaum, AKP Bambang Hermansyah, SIp, mengatakan, operasi yustisi itu sasarannya penegakan dan penertiban protokol kesehatan dalam upaya pencegahan covid 19 di wilayah Kabupaten Subang.
Operasi Yustisi dilaksanakan gabungan dengan gugus tugas. Jika menemukan pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi sosial dan fisik yang mendidik. Setelah itu si pelanggar diberi masker.
“Kami menindak para pelanggar dengan sanksi pushup 10 kali bagi yang kedapatan tidak memakai masker. Juga ada yang hanya diberi teguran dan imbauan,” ujar AKP Bambang.
AKP Bambang mengimbau masyarakat agar wajib memakai masker juga harus tetap jaga jarak (sosial distancing) dan Physical distancing.***
Editor: denkur