Dalam masa perpanjangan PPKM Darurat yang berganti menjadi PPKM Level 3, pemilihan Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Bandasari Kecamatan Cangkuang memasuki tahapan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa.
DARA – Demi menjaga stabilitas dan sebagai antisipasi terjadinya mobilisasi para pendukung oleh Bakal Calon Kepala Desa pada saat pendaftaran, Bhabinkamtibmas Desa Bandasari Aiptu Sugeng TH memonitor langsung pelaksanaannya dari pagi hingga malam.
“Dari jauh jauh hari saya bersama Babinsa sudah melakukan himbauan dan sosialisasi kepada Bakal Calon Kades yang akan mendaftar agar dalam pelaksanaannya tidak memobilisasi massa pendukungnya sehubungan dengan masih diberlakukannya PPKM Darurat,” ujar Aiptu Sugeng di Bandasari, Cangkuang, Kamis (22/7/2021).
Di sisi lain, Kapolsek Cangkuang Polresta Bandung, Iptu Aa Suminta mengatakan pelaksanaan Pilkades serentak pada masa pandemi covid-19 ini merupakan pekerjaan berat bagi semua pihak terutama Kepolisian. Dimana proses demokrasi harus berjalan namun penanganan pandemi covid-19 juga harus tertangani.
“Karena itu, saya tekankan kepada Bhabinkamtibmas agar bersama dengan unsur tiga pilar desa agar bisa mengantisipasi setiap tahapan demi tahapan Pilkades Antar Waktu Desa Bandasari ini,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua P2KD Pilkades Desa Bandasari, Wawan mengungkapkan sampai proses pendaftaran Bakal Calon Kades PAW Desa Bandasari berjalan dengan aman dan lancar.
Ia mengucapkan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang terus mendampingi dalam melaksanakan amanat demokrasi, yaitu Pilkades PAW Desa Bandasari Kecamatan Cangkuang.
“Kami berharap terus mendampingi kami sampai dengan akhir Proses Pilkades,” harap Wawan.
Sebagai informasi, Bakal Calon PAW Kepala Desa Bandasari yang telah mendaftar dan dinyatakan memenuhi syarat oleh panitia sebanyak tiga orang yaitu Ade Muhtar, Aloy Suryana dan Supriatna.***
Editor: denkur