Masuk Tahun Politik, Seskab Ingatkan ASN Jaga Netralitas

Sabtu, 22 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seskab Pramono Anung saat memberikan arahan kepada seluruh jajaran Setkab, Jumat (21/10/2022), di Aula Serba Guna, Gedung 3, Kementerian Sekretariat Negara. (Foto: Humas Setkab/Agung)

Seskab Pramono Anung saat memberikan arahan kepada seluruh jajaran Setkab, Jumat (21/10/2022), di Aula Serba Guna, Gedung 3, Kementerian Sekretariat Negara. (Foto: Humas Setkab/Agung)

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengingatkan jajarannya untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024.


DARA | Disampaikan Pramono Anung saat memberikan arahan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Kabinet (Setkab), secara hybrid yang dipusatkan di Aula Serba Guna, Gedung 3, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (21/10/2022).

“Karena kita akan memasuki tahun politik, sekali lagi, saya ingin mengingatkan semua untuk tetap menjaga netralitas, karena kita tidak boleh berpolitik. Saya saja yang berpolitik, Bapak-Ibu enggak usah,” ujar Seskab Pramono Anung.

ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. ASN pun diamanatkan agar bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

“Harus tetap menjaga netralitas karena apapun itu sudah sumpah Saudara-saudara sekalian ketika dilantik, disumpah, dibaiat menjadi aparatur sipil negara. Saudara harus netral,” tegas Pramono.

Lebih lanjut, Seskab kembali menekankan agar jajarannya memberikan pelayanan yang terbaik kepada presiden dan wakil presiden dalam pengelolaan pemerintahan.

“Sebagai penjaga, the guardian dari kantor presiden ini, saya meminta kepada Bapak, Ibu, Saudara-saudara sekalian tetap bisa memberikan pelayanan terbaik kepada presiden dan wakil presiden sampai kapanpun, siapapun presiden dan wakil presiden itu, siapapun,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Pramono Anung juga meminta pegawai dan pejabat di lingkungan Setkab untuk bijak dan berhati-hati dalam bermedia sosial serta tidak memicu prokontra di tengah masyarakat.

“Mohon untuk berperilaku secara baik di sosial media. Karena sekarang ini sosial media itu begitu dahsyatnya, seseorang bisa tiba-tiba menjadi hero, bisa tiba-tiba menjadi zero, banyak sekali,” katanya seperti dikutip dari laman resmi Setkab, Sabtu (22/10/2022).***(FID/UN)

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran
Tak Hanya ASN, Pekerja Swasta Juga Dapat THR, Segini Besarannya
Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah
Permudah Distribusi Penumpang, Pemerintah Luncurkan Platform Terpadu Mudik Gratis Nusantara Hub
Webinar Universitas Paramadina: Menyoal Pseudo-Spiritualitas dan Budaya Korupsi di Negara Religius
Membangun Daerah, Pemprov Jabar Bersinergi dengan TNI AD
Tamsil Linrung: Reformasi Polri Harus Menyerap Spirit Hoegeng
Bongkar Sindikat Fredy Pratama, Brigjen Pol Mukti Juharsa
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:40 WIB

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:38 WIB

Tak Hanya ASN, Pekerja Swasta Juga Dapat THR, Segini Besarannya

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:28 WIB

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:22 WIB

Permudah Distribusi Penumpang, Pemerintah Luncurkan Platform Terpadu Mudik Gratis Nusantara Hub

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:06 WIB

Webinar Universitas Paramadina: Menyoal Pseudo-Spiritualitas dan Budaya Korupsi di Negara Religius

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran

Sabtu, 15 Mar 2025 - 14:40 WIB

Foto: Komdigi

HEADLINE

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Mar 2025 - 11:28 WIB