Masuk Zona Merah, Ini Langkah Pemkot Bandung

Rabu, 2 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Yana Mulyana (Foto:Istimewa)

Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Yana Mulyana (Foto:Istimewa)

Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Bandung akan mengadakan rapat terbatas guna membahas penanganan terkait level kewaspadaan di Kota Bandung yang kembali memasuki zona merah.


DARA | BANDUNG – Yana mengatakan, rapat nanti bakal menentukan sejumlah langkah penanganan virus corona baru di Kota Bandung. Keterlibatan dan pandangan sejumlah pihak akan mendukung kebijakan yang diambil.

“Untuk bisa memutuskan itu ranahnya para pimpinan kota bersama pemangku kepentingan. Mudah-mudahan besok akan rapat dengan pimpinan kota untuk memutuskan langkah apa yang akan kita lakukan. Covid-19 ini day by day. Banyak faktor sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil keputusan,” ucap Yana, di Balai Kota Bandung, Rabu (2/12/2020).

Yana menambahkan, Tim Gugus Tugas Kota Bandung harus memertimbangkan dengan matang setiap kebijakan, termasuk dampak yang ditimbulkan. Selain itu, harus dipertimbangkan secara proporsional antara sektor kesehatan yang berseberangan dengan sektor ekonomi.

“Kalau opsi cukup banyak. Tapi baru besok akan rapat pimpinan kota. Tapi di pandemi ini, kutub kesehatan dan kutub ekonomi tidak bisa seiring. Karena kalau ada pembatasan baik jam operasional atau kapasitas ini pasti berdampak pada ekonomi,” jelasnya.

Menurutnya, sejauh ini Pemerintah Kota Bandung bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 sudah membuktikan sejumlah langkah penanganan yang berdampak cukup positif. Seperti ketika memutuskan untuk melakukan pengetatan di sektor ekonomi yang sangat selektif untuk diberikan kelonggaran.

Sejak Covid-19 terdeteksi di Kota Bandung, Pemkot mengambil langkah cepat melakukan pembatasan aktivitas, termasuk kegiatan perekonomian. Kemudian saat pemberian relaksasi, ada prosedur cukup ketat. Mulai dari pengajuan izin operasional, pelaksanaan simulasi dampai pemenuhan komitmen penerapan protokol kesehatan, sekaligus kesiapan untuk penutupan kembali.

“Alhamdulillah tidak ada yang jadi klaster karena kehati-hatian. kita mengutamakan kesehatan. Kalau kita zona merah ada yang berdampak pada ekonomi karena kita utamakan kesehatan,” tegasnya.

Sebagai langkah awal, Yana menyatakan Pemkot Bandung sudah memberikan instruksi kepada organisasi perangkat daerah (OPD) dan aparat kewilayahan guna mengevaluasi secara ketat terhadap penanganan Covid-19. Tak lupa juga untuk disiplin menegakkan aturan terhadap protokol kesehatan sesuai dengan regulasi.

Di luar itu, Yana kembali mengimbau kepada masyarakat untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. Bahkan, apabila memungkinkan warga membatasi aktivitasnya.

“Kalau terpaksa keluar itu tolong protokol kesehatan dilakukan secara ketat. Kuncinya kedisiplinan masyarakat juga, karena pergerakan manusia juga mempercepat penyebaran,” tuturnya.

Yana pun mengingatkan, sampai saat ini belum ada ahli yang mampu memperkirakan secara tepat kapan pandemi Covid-19 berakhir. Bahkan sekalipun keberadaan vaksin semakin dekat, saat ini antisipasi virus corona baru tetap bergantung pada kedisiplinan protokol kesehatan.

“Karena kalau masyarakat tidak proteksi diri, kemungkinan bisa terpapar. Sekarang klaster keluarga tinggi. Mungkin di kantoran juga. Ini konsekuensi dari pelacakan yang terus dilakukan Pemkot Bandung,” pungkasnya.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Anggota Komisi XI Buka Layanan Aduan dan Advokasi Bagi Korban Pinjol
Realisasi Pajak Daerah Bandung Barat Tahun 2024 Sebesar 103,37 %
Selama Tahun 2024, Kemkomdigi Identifikasi 1.923 Konten Hoaks
Stok KTP-el di Kota Bandung Masih Terbatas, Disdukcapil Tempuh Langkah Strategis
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 08 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 08 Januari 2025
Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Diperpanjang, Sekitar 2.000 Orang Sudah Melamar
Lolos Seleksi, Ini Tiga Maskapai yang Siap Memberangkatkan Jemaah Haji
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 16:26 WIB

Anggota Komisi XI Buka Layanan Aduan dan Advokasi Bagi Korban Pinjol

Kamis, 9 Januari 2025 - 15:57 WIB

Realisasi Pajak Daerah Bandung Barat Tahun 2024 Sebesar 103,37 %

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:39 WIB

Selama Tahun 2024, Kemkomdigi Identifikasi 1.923 Konten Hoaks

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:45 WIB

Stok KTP-el di Kota Bandung Masih Terbatas, Disdukcapil Tempuh Langkah Strategis

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:18 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 08 Januari 2025

Berita Terbaru

OLAHRAGA

PELATIH INDONESIA Kluivert & Warisan Rinus Michels

Kamis, 9 Jan 2025 - 16:31 WIB

BANDUNG UPDATE

Anggota Komisi XI Buka Layanan Aduan dan Advokasi Bagi Korban Pinjol

Kamis, 9 Jan 2025 - 16:26 WIB

BANDUNG UPDATE

Realisasi Pajak Daerah Bandung Barat Tahun 2024 Sebesar 103,37 %

Kamis, 9 Jan 2025 - 15:57 WIB