Masuki AKB, Wagub Jabar Pantau Penerapan Protokol Kesehatan di Pasar Sukabumi

Selasa, 16 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum saat meninjau penerapan protokol kesehatan di Pasar Sukaraja Pasirhalang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (16/6/2020). (Foto: Humas Pemprov Jabar)

Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum saat meninjau penerapan protokol kesehatan di Pasar Sukaraja Pasirhalang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (16/6/2020). (Foto: Humas Pemprov Jabar)

“Ini untuk kemaslahatan kita semua, untuk kesehatan semua harus dijaga. Prinsipnya (di Pasar Sukaraja) hampir 80 persen para pedagang pakai masker, maka kesadaran masyarakat perlu didorong terus,” ujar Uu Ruzhanul Ulum.


DARA | SUKABUMI – Pembukaan perdagangan yang dijanjikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar terutama pasar-pasar tradisional, mendapat perhatian khusus dari sisi penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Untuk itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meninjau penerapan protokol kesehatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Pasar Sukaraja Pasirhalang, Kabupaten Sukabumi, Selasa (16/6/2020).

Uu mengatakan, kedisiplinan pedagang, pembeli, dan pengelola pasar, sangat krusial dalam menerapkan protokol kesehatan terutama menjaga jarak, pakai masker, dan cuci tangan.

“Ini untuk kemaslahatan kita semua, untuk kesehatan semua harus dijaga. Prinsipnya (di Pasar Sukaraja) hampir 80 persen para pedagang pakai masker, maka kesadaran masyarakat perlu didorong terus,” ujar Uu di sela peninjauannya.

Wagub berharap para pedagang pasar, pembeli, mengikuti aturan dan himbauan serta SOP yang ditentukan. Yaitu dalam suasana AKB seluruh masyarakat yang pertama harus memakai masker, sering cuci tangan, dan jaga jarak.

Menurutnya, kedisplinan penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional dapat terbentuk apabila semua pihak saling mengingatkan. Uu pun meminta kepada pengelola pasar intens menjaga kebersihan.

“Aturan, imbauan yang diberlakukan pemerintah kepada masyarakat semata-mata untuk melindungi masyarakat, supaya terhindar dari penyebaran virus Covid-19,” pungkasnya.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi
Bhakti Sosial, Polres Sukabumi Gelar Operasi Katarak Gratis
Penambang Ilegal di Subang Bandel, Pj. Bupati Gandeng Sekda Jabar Tinjau Lokasi
Seorang Perempuan Tewas di Pematang Sawah, Mulutnya Berdarah, Celana Korban Robek
BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah
Pengurusan PBG Kurang dari 3 Jam Diterapkan di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat
Dinilai Peduli Lingkungan, Sejumlah Perusahaan di Jabar Terima Sertifikat Biru
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:40 WIB

Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:23 WIB

Bhakti Sosial, Polres Sukabumi Gelar Operasi Katarak Gratis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 12:24 WIB

Penambang Ilegal di Subang Bandel, Pj. Bupati Gandeng Sekda Jabar Tinjau Lokasi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:30 WIB

Seorang Perempuan Tewas di Pematang Sawah, Mulutnya Berdarah, Celana Korban Robek

Berita Terbaru