Masuki AKB, Wagub Jabar Pantau Penerapan Protokol Kesehatan di Pasar Sukabumi

Selasa, 16 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum saat meninjau penerapan protokol kesehatan di Pasar Sukaraja Pasirhalang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (16/6/2020). (Foto: Humas Pemprov Jabar)

Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum saat meninjau penerapan protokol kesehatan di Pasar Sukaraja Pasirhalang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (16/6/2020). (Foto: Humas Pemprov Jabar)

“Ini untuk kemaslahatan kita semua, untuk kesehatan semua harus dijaga. Prinsipnya (di Pasar Sukaraja) hampir 80 persen para pedagang pakai masker, maka kesadaran masyarakat perlu didorong terus,” ujar Uu Ruzhanul Ulum.


DARA | SUKABUMI – Pembukaan perdagangan yang dijanjikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar terutama pasar-pasar tradisional, mendapat perhatian khusus dari sisi penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Untuk itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum meninjau penerapan protokol kesehatan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Pasar Sukaraja Pasirhalang, Kabupaten Sukabumi, Selasa (16/6/2020).

Uu mengatakan, kedisiplinan pedagang, pembeli, dan pengelola pasar, sangat krusial dalam menerapkan protokol kesehatan terutama menjaga jarak, pakai masker, dan cuci tangan.

“Ini untuk kemaslahatan kita semua, untuk kesehatan semua harus dijaga. Prinsipnya (di Pasar Sukaraja) hampir 80 persen para pedagang pakai masker, maka kesadaran masyarakat perlu didorong terus,” ujar Uu di sela peninjauannya.

Wagub berharap para pedagang pasar, pembeli, mengikuti aturan dan himbauan serta SOP yang ditentukan. Yaitu dalam suasana AKB seluruh masyarakat yang pertama harus memakai masker, sering cuci tangan, dan jaga jarak.

Menurutnya, kedisplinan penerapan protokol kesehatan di pasar tradisional dapat terbentuk apabila semua pihak saling mengingatkan. Uu pun meminta kepada pengelola pasar intens menjaga kebersihan.

“Aturan, imbauan yang diberlakukan pemerintah kepada masyarakat semata-mata untuk melindungi masyarakat, supaya terhindar dari penyebaran virus Covid-19,” pungkasnya.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru