DARA|CIANJUR —Bawaslu Kabupaten Cianjur bersama personel gabungan dari Satpol PP dan Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) setempat menertibkan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2019, Minggu (14/4/2019) dini hari. Penertiban yang dilakukan serentak di seluruh wilayah Kabupaten Cianjur itu terkait masuknya masa tenang pesta demokrasi tahun ini.
Dalam penertiban itu, petugas menerjunkan satu unit crane milik Dishub Kabupaten Cianjur untuk menurunkan APK para kontestan Pemilu 2019 yang terpasang di tempat yang sulit dijangkau atau terpasang di atas billboard. Penertiban dimulai dari kawasan perbatasan Kabupaten Cianjur dengan Kabupaten Bandung Barat.
“Penertiban ini dilakukan serentak di seluruh Kabupaten Cianjur. Dengan masuknya masa tenang ini, tidak hanya pemasangan alat peraga, kegiatan kampanye dalam bentuk apapun dilarang,” kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Cianjur, Hadi Dzikir Nur, kepada wartawan, disela-sela penertiban.
Hadi menyebutkan, penertiban APK itu akan terus dilakukan hingga H-1 pencoblosan atau pada 16 April mendatang.
Selain itu, lanjut Hadi, untuk memaksimalkan proses penertiban jajarannya juga telah membentuk patroli masa tenang. Mereka akan terus memantau berbagai potensi kerawanan pemilu.
“Kita bentuk tim patroli masa tenang, mereka akan terus bekerja hingga hari pencoblosan. Tim patroli itu, untuk memantau atau mengantisipasi berbagai potensi kerawanan, seperti politik uang,” ujarnya.
Dalam masa tenang, jajarannya juga terus memantau akun-akun media sosial, baik milik calon legislatif maupun tim sukses calon presiden. “Masa tenang ini semua aktivitas kampanye dilarang, termasuk kampanye di media sosial. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran kita akan tindak dengan aturan yang berlaku,” katanya.***
Wartawan: Purwanda
Editir: Ayi Kusmawan