Masyarakat Cianjur Diimbau Tetap Laksanakan Shalat Jumat Berjamaah

Kamis, 19 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Infopublik/net

Ilustrasi: Infopublik/net

Masyarakat Cianjur, Jawa Barat diimbau tetap melaksanakan kegiatan solat Jumat berjamaah, meskipun di beberapa daerah pelaksanaan shalat Jumat berjamaah itu ditiadakan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).


DARA | CIANJUR – Kebijakan tersebut dengan pertimbangan kondisi di Cianjur dinilai belum sedarurat sejumlah daerah yang meniadakan shalat Jumat berjamaah.

Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengimbau, agar orang yang sedang sakit tetap berada di rumah dan tidak memaksakan diri datang ke masjid.

“Bagi yang kondisi sedang sakit disarankan shalat di rumah saja. Tapi saya juga menyarankan, yang datang ke masjid tolong bawa sajadah masing-masing. Jangan lupa untuk bawa juga sapu tangan kemana-mana,” kata Herman, kepada wartawan, Kamis (19/3/2020).

Menurutnmya, imbauan itu pun berlaku untuk kegiatan salat berjamaah yang selama ini rutin dilakukan. Seperti yang diketahui, Pemkab Cianjur memiliki agenda shalat berjamaah yang rutin dilakukan oleh pejabat di lingkungan sekitar, seperti shalat subuh, dzuhur, dan ashar berjamaah.

Herman menjelaskan, adanya imbauan itu tidak diartikan sebagai sebuah larangan beribadah. Herman mengaku, ingin mengoptimalkan upaya meminimalkan penyebaran virus corona yang kemungkinan besar terjadi karena masifnya interaksi di tengah kerumunan.

Dengan kata lain, semua orang dipersilahkan untuk menjalankan ibadah seperti biasanya. Namun, hal itu tidak berlaku bagi mereka yang sakit. “Diharapkan, masyarakat mengerti akan hal itu. Sebaiknya, tidak menularkan penyakit apapun makanya lebih baik beribadah di rumah selama sakit,” tandasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru