Masyarakat Cianjur, Jawa Barat diimbau tetap melaksanakan kegiatan solat Jumat berjamaah, meskipun di beberapa daerah pelaksanaan shalat Jumat berjamaah itu ditiadakan untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
DARA | CIANJUR – Kebijakan tersebut dengan pertimbangan kondisi di Cianjur dinilai belum sedarurat sejumlah daerah yang meniadakan shalat Jumat berjamaah.
Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengimbau, agar orang yang sedang sakit tetap berada di rumah dan tidak memaksakan diri datang ke masjid.
“Bagi yang kondisi sedang sakit disarankan shalat di rumah saja. Tapi saya juga menyarankan, yang datang ke masjid tolong bawa sajadah masing-masing. Jangan lupa untuk bawa juga sapu tangan kemana-mana,” kata Herman, kepada wartawan, Kamis (19/3/2020).
Menurutnmya, imbauan itu pun berlaku untuk kegiatan salat berjamaah yang selama ini rutin dilakukan. Seperti yang diketahui, Pemkab Cianjur memiliki agenda shalat berjamaah yang rutin dilakukan oleh pejabat di lingkungan sekitar, seperti shalat subuh, dzuhur, dan ashar berjamaah.
Herman menjelaskan, adanya imbauan itu tidak diartikan sebagai sebuah larangan beribadah. Herman mengaku, ingin mengoptimalkan upaya meminimalkan penyebaran virus corona yang kemungkinan besar terjadi karena masifnya interaksi di tengah kerumunan.
Dengan kata lain, semua orang dipersilahkan untuk menjalankan ibadah seperti biasanya. Namun, hal itu tidak berlaku bagi mereka yang sakit. “Diharapkan, masyarakat mengerti akan hal itu. Sebaiknya, tidak menularkan penyakit apapun makanya lebih baik beribadah di rumah selama sakit,” tandasnya.***
Editor: denkur