“Cianjur masuk kategori dengan level 2 atau zona biru diharapkan bisa melakukan adaptasi kebiasaan baru. Kami akan segera siapkan perangkat hukumnya, segera untuk menerbitkan perbup (peraturan bupati),” kata Herman Suherman.
DARA | CIANJUR – Masyarakat Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diingatkan untuk tidak euforia menyambut rencana kebijakan adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal.
Kabupaten Cianjur merupakan satu dari 15 kota/kabupaten di Jawa Barat yang bersiap menerapkan new normal atau tatanan hidup baru di tengah pandemi virus corona (Covid-19).
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman mengungkapkan, pemerintah setempat menyambut gembira dengan rencana new normal. Namun, ia mengingatkan masyarakat agar tidak terlalu berlebihan atau euforia dalam menyambut tatanan kehidupan baru ditengah pandemi Covid-19.
“Cianjur masuk kategori dengan level 2 atau zona biru diharapkan bisa melakukan adaptasi kebiasaan baru. Kami akan segera siapkan perangkat hukumnya, segera untuk menerbitkan perbup (peraturan bupati),” kata Herman kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).
Herman menyebutkan, Pemkab Cianjur tidak ingin tergesa-gesa menerapkan new normal tersebut. Pihaknya bersama jajaran forum koordinasi pimpinan daerah ingin pelaksanaannya dilakukan secara bertahap.
“Meskipun nantinya sekolah, pusat-pusat perbelanjaan dan obyek wisata serta sektor lainnya dibuka kembali, namun tetap ada tahapan-tahapannya dan tentunya tetap dalam koridor protokol kesehatan,” tutur Herman.
Herman meminta masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak.
Sementara itu, Komandan Kodim 0608/Cianjur, Letkol Inf TNI Rendra Dwi Ardhani mengatakan, menghadapi penerapan new normal, petugas gabungan mengurangi pengetatan penjagaan di sejumlah wilayah perbatasan. “Kita akan kendurkan penyekatan di batas-batas wilayah,” kata Rendra.
Meski demikian, disiplin masyarakat terkait protokol kesehatan, terutama di ruang publik, tempat keramaian, perkantoran, tempat ibadah, pabrik dan di tempat umum lainnya akan diperketat.
“Terus akan kita ingatkan dengan pengeras suara agar masyarakat disiplin,” ujar Letkol Inf TNI Rendra Dwi Ardhani.***
Editor: Muhammad Zein