“Kami mendesak kepolisian agar segera menertibkan mereka, agar masyarakat Cianjur aman dan nyaman. Jika dibiarkan, kemungkinan akan terjadi hal tak diinginkan karena para pemotor itu juga tak segan untuk berbuat kasar terhadap pengendara lain di luar kelompok mereka,” kata Iwan.
DARA | CIANJUR – Ratusan pemotor dengan bergaya arogan dan ugal-ugalan kembali meresahkan masyarakat dan pengguna jalan di wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Minggu (26/7/2020) petang.
Mereka melakukan konvoi dengan melintasi sejumlah ruas jalan di dalam perkotaan Cianjur, seperti Jalan KH Abdullah bin Nuh.
Bukan hanya tidak menggunakan kelengkapan berkendara, seperti pelindung kepala (Helm), motor yang digunakan mereka pun banyak yang tidak memenuhi standar pabrik, seperti penggunaan knalpot racing sehingga membuat bising pengendara lain.
Iwan (40), seorang warga Jalan KH Abdullah bin Nuh, mengungkapkan kelompok pemotor yang sebagian besar masih berusia remaja itu sudah sangat meresahkan masyarakat dan pengguna jalan.
Selain menyebabkan kemacetan, jelas Iwan, para pemotor itu juga menjalankan laju kendaraannya dengan arogan dan ugal-ugalan.
“Bahkan, dari mereka juga ada yang sambil mengibarkan bendera berukuran besar dari kelompok mereka. Sehingga sangat membahayakan pengendara lainnya,” kata Iwan saat ditemui, Minggu (26/7/2020) malam.
Iwan meminta Polres Cianjur agar segera melakukan tindakan tegas terhadap kelompok pemotor yang sudah sangat meresahkan masyarakat itu.
“Kami mendesak kepolisian agar segera menertibkan mereka, agar masyarakat Cianjur aman dan nyaman. Jika dibiarkan, kemungkinan akan terjadi hal tak diinginkan karena para pemotor itu juga tak segan untuk berbuat kasar terhadap pengendara lain di luar kelompok mereka,” jelasnya.
Senada, Helmi, warga lainnya mendesak agar kepolisian dapat meningkatkan patroli terutama pada jam rawan. Serta tak segan untuk menindak para pemotor itu.
“Sebagian besar masih usia remaja, tidak tahu hadirnya dari mana. Tapi sudah sangat meresahkan dan harus segera diberikan tindakan tegas,” kata Helmi.***
Editor: Muhammad Zein