Mata Najwa: Arteria Dahlan Versus Emil Salim

Kamis, 10 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: kurio

Foto: kurio

Mata Najwa tadi malam gemparkan publik. Beragam komentar ditulis warganet. Kecam Artaria yang tak sopan kepada Emil Salim

 

 

 

DARA | JAKARTA – Heboh di acara Mata Najwa. Penonton geram melihat sikap politikus Arteria Dahlan yang menunjuk-nunjuk Prof Emil Salim. Bahkan, warganet menilai Arteria sebagai sosok yang tidak sopan dan tidak memiliki etika, arogan dan tidak meminta maaf kepada Emil kendati acara usai.

Acara Mata Najwa disiarkan salah satu televisi swasta bertajuk: ‘Ragu-ragu Perppu’, tadi malam, Rabu (9/10/2019). Menyedot perhatian publik. Selain, karena nara sumbernya yang cukup kompeten, juga temanya memang lagi menjadi sorotan masyarakat.

Keriuhan terjadi saat Emil Salim mengatakan ada kewajiban dalam UU KPK untuk menyampaikan laporan. Lalu, Arteria membantahnya.

“Nggak pernah dikerjakan Prof. Prof tahu nggak?” kata Arteria sambil membetulkan posisi duduknya. Arteria tampak setengah berdiri sembari menghadap ke arah Emil.

“Tiap tahun menyampaikan laporan,” ujar Emil.

“Mana Prof, saya di DPR, Prof. Nggak boleh begitu Prof, saya yang di DPR saya yang tahu, mana, Prof sesat, ini namanya sesat,” kata Arteria memotong pernyataan Emil dengan menunjuk-nunjuk ke arah Emil.

Penonton pun riuh dan sontak warganet berkomentar yang isinya menyesalkan sikap Arteria Dahlan terlihat marah dan bicara tidak sopan kepada Emil Salim.

Dikutip dari CNNIndonesia, Arteria mengatakan, sikap yang ia tunjukkan dalam perdebatan dengan Emil di perbincangan tersebut merupakan perjuangan ideologi karena menurutnya institusi DPR dinista, dihina, dan difitnah.

“(Mata Najwa) manfaatkan senior Prof. Emil untuk melontarkan pernyataan semau Emil, tanpa dasar dan fakta. Bayangkan kalau institusi anda dihina, dinista, dan difitnah anda akan marah. Ini perjuangan ideologi,” ujarnya.

Arteria Dahlan menyanyangkan, Emil yang notabene tidak berlatar belakang hukum dan tidak memahami dengan benar materi muatan yang tertuang di revisi UU KPK tiba-tiba menyampaikan banyak pendapat yang keliru.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi
Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi
Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN
Puncak Peringatan HPN 2025 di Riau, Menkomdigi: Momen Merayakan Keberanian, Integritas, dan Semangat Juang
KAI Group Layani 39,08 Juta Penumpang Selama Januari 2025, Simak Data Berikut Ini
FGD HPN Riau Bahas Perpres No.5 Tahun 2025 dan Dampaknya Terhadap Kehutanan serta Industri Kelapa Sawit
Tribuana Said : Wartawan Harus Memperkuat Cita-cita Penggerak Kemerdekaan
Indah Kirana Atal S Depari Ditunjuk Jadi Plt Ketua IKWI
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:27 WIB

Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:04 WIB

Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:54 WIB

Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:49 WIB

Puncak Peringatan HPN 2025 di Riau, Menkomdigi: Momen Merayakan Keberanian, Integritas, dan Semangat Juang

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:21 WIB

KAI Group Layani 39,08 Juta Penumpang Selama Januari 2025, Simak Data Berikut Ini

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

PWI Kabupaten Bandung Sinergi Gelar Pelatihan Kehumasan

Rabu, 12 Feb 2025 - 18:57 WIB

GADGET

Eksplorasi Lanjutan tentang Penerapan AI dalam Pendidikan

Rabu, 12 Feb 2025 - 16:43 WIB