“Pengunjung dari luar Jabar dilarang masuk dulu, bukan tidak boleh. Tapi tidak sekarang, karena kita ingin menjaga tren yang sudah baik. Kemudian, yang paling tegas di sini adalah wisatawan yang datang ke Pantai Barat dan Timur harus menunjukkan surat rapid test,” ujar Ridwan Kamil.
DARA | PANGANDARAN – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Ridwan Kamil memantau kesiapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di objek wisata Pangandaran.
“Saya nilai 1-10, nilainya 8 atau sudah baik. Itu apresiasi saya untuk Pangandaran. Mudah-mudahan ini dicontoh oleh semua pengelola pariwisata Jabar yang ada di zona biru,” kata Ridwan Kamil usai meninjau titik-titik wisata Pantai Pangandaran, Kamis (11/6/2020).
Pria yang akrab disapa Emil itu mengatakan, keberhasilan penerapan AKB sektor pariwisata di Pangandaran terletak pada kedisiplinan wisatawan dan ketegasan pengelola menegakkan aturan.
Di pintu masuk Pantai Pangandaran misalnya, kata dia, pengunjung yang saat ini hanya untuk wisatawan Jabar, harus bebas Covid-19 dengan menunjukkan surat keterangan sudah melakukan rapid test.
“Pengunjung dari luar Jabar dilarang masuk dulu, bukan tidak boleh. Tapi tidak sekarang, karena kita ingin menjaga tren yang sudah baik. Kemudian, yang paling tegas di sini adalah wisatawan yang datang ke Pantai Barat dan Timur harus menunjukkan surat rapid test,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan, jika tidak ada surat dan masih ingin berwisata, maka di tourism information center ada pengetesan dengan Rp200 ribu. “Relatif lebih murah dibanding yang lain, kalau tidak ada surat mohon maaf balik kanan,” ucapnya.
Dalam peninjauan tersebut, Emil didampingi Ketua Gugus Tugas Kabupaten Pangandaran Jeje Wiradinata. Mereka meninjau satu persatu titik wisata di pantai Pangandaran mulai dari pintu masuk, penginapan, pusat perbelanjaan hingga fasilitas kesehatan.
Tak hanya itu, Emil juga mengecek salah satu hotel dan memastikan setiap unit usaha yang membuka kegiatan harus memiliki surat permohonan ke pemerintah daerah setempat. “Lalu tadi saya mengecek hotel dan semua syaratnya sudah dipenuhi,” katanya.
Emil pun mengapresiasi restoran di salah satu hotel yang sudah membatasi kapasitas pengunjung menjadi 30 persen dengan jarak kursi 1,5 meter. Pengambilan makanan dilakukan oleh pelayan, guna menekan potensi sebaran Covid-19.
“Kalau mengambil makanan tidak boleh juga oleh tangan pengunjung, tapi harus sama pelayannya karena di Jepang membuktikan parasmanan itu dalam 15 menit bisa menularkan virus, tadi protokol seperti itu sudah dilaksanakan dengan baik dan kalau mejanya kekurangan makanannya bisa dibawa ke kamarnya,” terangnya.
Selain itu, Emil yang merupakan Gubernur Jabar pun mengecek juga fasilitas kamar. “Di sebelah sini ada pengunjung, dan kamar sebelahnya tidak ada, sebelahnya lagi ada. Saya kira ini salah satu cara yang paling aman,” tambahnya.
Dirinya meminta pengelola di lokasi pantai, untuk memastikan pengunjung disiplin jaga jarak. Selain itu, ia meminta pedagang di pusat perbelanjaan memakai pelindung wajah atau face shield, guna menekan potensi sebaran Covid-19.
“Kalau tidak dikasih batas, mereka akan bertumpuk tanpa jarak, maka saya sarankan harus pakai kavling menggunakan pembatas tali yang menandakan didalam kotak itu boleh duduk, ngampar, sehingga jarak antar keluarga bisa diatur. Kemudian protokol perdagangan yang melayani harus pakai face shield karena virus menular lewat mulut, hidung dan mata,” jelas Emil.
Masyarakat diminta untuk tidak ber-euforia. Sebab, kata dia, potensi gelombang dua bisa terjadi apabila kewaspadaan dan pengawasan menurun.
“Mudah-mudahan dengan begini tidak ada gelombang kedua, bagaimana mencegahnya? Pangandaran harus rajin testing. Kuncinya itu jangan euforia merasa tidak ada kasus, karena semakin banyak rasio testing selama AKB maka semakin aman ekonomi kita,” pungkasnya.***
Editor: Muhammad Zein