Khusus untuk warga Kabupaten Bandung, jika mau bikin surat kehlangan tak usah repot, tinggal klik saja aplikasi Sikasep. Begini caranya.
DARA | Aplikasi Sikasep ini diluncurkan Polresta Bandung untuk memberikan kemudahan layanan masyarakat, termasuk jika butuh surat kehilangan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, masyarakat yang kehilangan surat-surat seperti KTP, ATM, SIM, Ijazah, tidak perlu lagi datang ke Polres, cukup mengunduh atau download aplikasi ini Sikasep di Playstore.
“Nanti datanya masuk Polresta Bandung, kemudian diverifikasi, kemudian dikirim kepada pemohon, dan pemohon bisa unduh di rumah,” ujar Kombes Kusworo, saat launching aplikasi Sikasep hari ini Rabu (28/9/2022).
Meski begitu, lanjut Kombes Kusworo, untuk pembuatan surat kehilangan surat berharga yang perlu pendalaman seperti sertifikat tanah tetap harus diurus secara tatap muka di SPKT Polresta Bandung.
Aplikasi Sikasep ini saat ini sudah bisa diunduh di Playstore.
Editor: denkur