Mau Undang Ustadz? Klik Saja Aplikasi ‘ustadzkita’, Bisa Diakses Melalui Playstore

Jumat, 9 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kemenag Sidoarjo

Foto: Kemenag Sidoarjo

Aplikasi ‘ustadzkita’ sudah bisa diakses melalui playstore. Dikembangkan oleh Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama.


DARA – Aplikasi ‘ustadzkita’ diluncurkan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam rangkaian Halaqah Dai dan Pengukuhan Majelis Dai Kebangsaan di Jakarta.

Menag Yaqut mengatakan, aplikasi ‘ustadzkita’ diharapkan bisa diakses masyarakat umum, sehingga masyarakat bisa mencari dai untuk diundang memberikan tausiah dan pemahaman kegamaan. Aplikasi ‘ustadzkita’ diharapkan benar-benar memudahkan masyarakat mencari dai atau ustaz.

“Pekerjaan penting para dai yang harus benar-benar kita pahami dan laksanakan adalah sebagai penanggungj awab dan penuntun umat. Dai adalah obor bagi jalan terangnya umat,” ujar Menag Yaqut, seperti dikutip dari laman kemenag, Jumat (9/9/2022).

Menjadi dai, menurut Menag, bukan hal mudah. Dai bukan hanya orang yang piawai menyampaikan orasi, atau dapat berbicara dengan baik dan runut, diselingi sedikit humor sehingga objek dakwah terhibur.

“Dai adalah orang yang bisa menyampaikan pendapat dan pesan keagamaan sesuai dengan pikiran pendengar, dan ini tidak mudah. Dibutuhkan seni tersendiri untuk melakukan hal ini,” tambahnya.

Selain sebagai penceramah, lanjut Gus Men, dai juga mengemban peran penting sebagai pembawa kasih sayang di tengah masyarakat.

“Dulu orang mengasihi karena agama. Sekarang ada orang yang menggunakan agama untuk membenci satu sama lain. Tentu ini pekerjaan rumah yang harus ditanggung para dai. Tidak boleh lagi ada kebencian yang terjadi atas nama agama,” tegas Gus Men.

Editor: denkur

Berita Terkait

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer
Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya
Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti
Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB
Pertamina Tepis Isu, Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg
Proyek Pembangunan Gedung Pemuda Mangkrak, DPRD Bandung Barat Cari Solusi?
Inilah Makna 6 Makanan dan Kebiasaan yang Hadir Saat Perayaan Tahu Baru Imlek
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:29 WIB

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:15 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:29 WIB

Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:59 WIB

Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:51 WIB

Pertamina Tepis Isu, Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg

Berita Terbaru