Mau Wisata ke Dua Tempat di Bandung Selatan Ini, Perhatikan Syarat dan Peraturannya

Senin, 15 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Obyek wisata alam Kawah Putih di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (Foto: wisataidn.com)

Obyek wisata alam Kawah Putih di Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (Foto: wisataidn.com)

DARA | BANDUNG – Beberapa tempat wisata di wilayah selatan Kabupaten Bandung, Jawa Barat, telah diizinkan untuk dibuka sebagai percobaan menghadapi adapdasi kebiasaan baru (AKB) pascapandemi Covid-19.

Penerapan protokol kesehatan, menjadi prioritas utama di lokasi objek wisata. Masker, jaga jarak, juga pengecekan suhu tubuh menjadi protokol umum yang diterapkan. Pembatasan kunjungan hanya 50 persen dari kapasitas juga harus dipatuhi oleh pengelola objek wisata.

Dari protokol kesehatan umum, terdapat juga syarat yang harus dipenuhi oleh pengunjung. Tiap objek wisata memiliki protokol kesehatan berbeda.

Objek wisata Kawah Putih, mengharuskan pengunjung mengisi formulir yang harus diisi sebelum membeli tiket. Formulir tersebut berisi sejumlah informasi mengenai riwayat kesehatan pengunjung, mulai dari kota asal, riwayat perjalanan, sampai penyakit berat yang diidap.

“Ini bagian dari tracking, jika ada yang positif (covid-19) akan memudahkan gugus tugas melacak interaksi yang dilakukan. Juga akan memudahkan medis dalam melakukan penanganan, misalnya jika penyakit bawaannya kambuh,” ujar Duty Menejer Kawah Putih, M. Ari Kurniawan, Senin (15/6/2020).

Menurut Ari, pengisian formulir menjadi keharusan bagi wisatawan yang akan mengunjungi kawah putih. Formulir tersebut bisa didapat secara online melalui https://bit.ly/akbkawahputih.

“Sebelum masuk, harus mengisi formulir. Jadi saat membeli tiket, petugas akan melakukan pengecekan melalui nomor identitas pengunjung, bisa nomor SIM atau NIK. Kalau ternyata belum mengisi, maka kami perintahkan untuk mengisinya, baru bisa membeli tiket masuk,” katanya.

Dirinya menyebut, pengisian harus secara online karena kalau memakai formulirkertas kurang aman, mengingat alat tulis juga bisa menjadi sarana penyebaran virus.

Selain itu, Ari mengarahkan pengisian formulir dilakukan pada hari yang sama kunjungan, karena sistem diupdate setiap hari.

“Memang datanya akan tersimpan terus di server, tapi yang dibaca oleh sistem di petugas hanya membaca di hari yang sama,” katanya.

Hal berbeda dilakukan di objek wisata Glamping Lakeside. Objek wisata yang terkenal dengan kapal pinisi tersebut tidak mengharuskan wisatawan mengisi formulir seperti di Kawah Putih.

“Kami tidak harus mengisi formulir ketika masuk. Tapi ada protokol lain yang dilakukan,” ujar GM Glamping Lakeside, Endang Suherman.

Namun saat di loket tiket masuk, petugas akan melakukan wawancara singkat kepada pengunjung. Jika pengunjung berasal dari zona merah atau memiliki riwayat dari zona merah, maka mereka harus membawa surat keterangan bebas Covid-19.

Apabila tidak mengantongi surat tersebut, kata dia, maka pihak pengelola tidak akan membiarkan masuk. “Kami tidak ingin mengambil risiko. Makanya pengetatan dilakukan. Bukan tidak mau dikunjungi, tapi kami ingin memberi keamanan dan kenyamanan kepada wisatawan lain,” katanya.

Endang berharap wisatawan yang akan mengunjungi Glamping Lakeside dari zona merah atau memiliki riwayat masuk zona merah dalam dua pekan terakhir, bisa memaklumi aturan tersebut.***

Berita Terkait

Kabupaten Garut Juara 2 Nasional Anugerah Bangga Berwisata Indonesia 2024
Lomba Kereta Peti Sabun Jadi Daya Tarik Pariwisata Kota Bandung
Wujudkan Ekonomi Kreatif Sebagai Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kemenraf Gandeng Brin
Menpar Apresiasi Puteri Indonesia Pariwisata 2024 Raih Gelar ‘Miss Cosmo 2024
Menekraf Riefky dan Mari Pangestu Berdialog Bahas Ekraf Sebagai New Engine of Growth
Menpar Pastikan Wisatawan Bisa Akses Fasilitas Selama Proses Evakuasi Erupsi Lewotobi Laki-laki
Tren Wisata 2024: Inlah Liburan Ideal Versi Gen Z dan Milenial
Penerbangan Perdana Super Air Jet Wakatobi-Makassar, Langkah Awal Wakatobi Jadi Destinasi Kelas Dunia
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 10:30 WIB

Kabupaten Garut Juara 2 Nasional Anugerah Bangga Berwisata Indonesia 2024

Minggu, 15 Desember 2024 - 09:50 WIB

Lomba Kereta Peti Sabun Jadi Daya Tarik Pariwisata Kota Bandung

Sabtu, 30 November 2024 - 17:03 WIB

Wujudkan Ekonomi Kreatif Sebagai Mesin Pertumbuhan Ekonomi Kemenraf Gandeng Brin

Rabu, 27 November 2024 - 16:51 WIB

Menpar Apresiasi Puteri Indonesia Pariwisata 2024 Raih Gelar ‘Miss Cosmo 2024

Rabu, 20 November 2024 - 16:50 WIB

Menekraf Riefky dan Mari Pangestu Berdialog Bahas Ekraf Sebagai New Engine of Growth

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB