Pariwisata di Bandung selatan, kewenangannya ada di Perhutani. Pemerintah Kabupaten Bandung hanya sebagai tamu di rumahnya sendiri. Begitu kata Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, H. Maulana Fahmi.
DARA | BANDUNG – Jadi Pemerintah Kabupaten Bandung saat ini, kata H. Maulana Fahmi, hanya menerima retribusi dan bagi hasil saja yang besarannya bisa relatif.
Fahmi mengakui, kalau Pemerintah Kabupaten Bandung bagai tamu di rumah sendiri saat berkunjung ke lokasi pariwisata tersebut, alasannya setiap kunjungan harus bayar seperti pengunjung lainnya.
Padahal, saat terjadi kebakaran beberapa lalu, ditegaskan Fahmi, Pemerintah Kabupaten Bandung yang berjibaku melakukan pemadaman. Sedangkan pihak Perhutani yang mempunyai wilayah hanya sekedar membantu. “Apalagi kalau ada pembangunan infrastktur berupa pelebaran jalan, jelas hal itu akan menguntungkan pihak Perhutani,” kata Fahmi di ruangannya, Rabu (12/2/2020).
Pemerintah Kabupaten Bandung, lanjutnya, sebatas pengawas dan penerima retribusi, bukan pengelola kepariwisataan. Kewenangannya pun sangat terbatas sekali.
Masalah ini, ditambahkan Fahmi, perlu dilakukan pembahasan mengenai peran Kabupaten Bandung dalam pengelolaan kepariwisataan agar semua bisa jelas. “Jadi Pemerintah Kabupaten Bandung tidak hanya sebagai penerima retribusi atau bagi hasil saja, tapi ada eksistensi perannya sebagai tuan rumah, sehingga akan muncul keseimbangan pendapatan dan mempunyai tanggung jawab secara bersama-sama,” ujar Fahmi.***
Wartawan: Fattah | Editor: denkur