Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day tahun 2024, para pekerja Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang tergabung dalam serikat pekerja tidak turun ke jalan seperti biasanya.
DARA | Lima serikat pekerja seperti FSPMI, SPN, GOBSI, SBSI’92 dan Kep SPSI lebih memilih menyampaikan aspirasinya melalui audensi dengan Pemerintahan KBB, Selasa (30/4/2025).
Koordinator Koalisi Lima Serikat Pekerja KBB, Dede Rahmat menyebutkan sejumlah aspirasi yang disampaikan antara lain menolak Undang- undang No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, minta menghapus outsourcing dan tolak upah rendah, menolak penerapan PPH 21 dan minta Pemda KBB untuk tegas melakukan tindakan terhadap perusahaan-perusahaan nakal.
Menurutnya, aspirasi itu akan digelar dalam sebuah aksi turun ke jalan pada 29-30 April 2024. Namun karena Pemkab Bandung Barat siap mendengarkan aksi mereka, maka rencana aksi turun ke jalan diubah menjadi audensi dengan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif dan Ketua DPRD KBB, Rismanto.
“Pada saat itu Disnaker, menyampaikan bahwa Pak Pj dan Ketua Dewan mau menerima kita, awalnya Hari Senin. Tapi ternyata Pak Pj nggak bisa. Dan siapnya hari Selasa, sehingga dewan mengikuti agenda pak Pj. Begitu hari Selasa, Pak Pj sendiri tidak bisa hadir,” keluhnya.
Pihaknya kecewa karena telah mengubah dari rencana aksi menjadi audensi, tanpa dihadiri Pj.
Akhirnya aksi akan dilakukan serikat pekerja ke Jakarta, walaupun hanya perwakilan saja, 1 Mei 2024.
Dede menyebutkan, pentingnya bertemu langsung dengan Pj, diantaranya menyampaikan aspirasi cukup penting.
“Untuk KBB yang ingin disampaikan ke bupati (Pj) masih banyak pelanggaran-pelanggaran ketenagakerjaaan. Banyak perusahaan-perusahaan nakal di KBB dan tidak ada tindakan nyata dari Pemda KBB,” beber Dede.
Selain itu, para pekerja juga ingin mengadukan betapa banyak regulasi yang ditetapkan pemerintah, justru merugikan para pekerja.
“Saat ini adalah regulasinya sangat memberatkan teman-teman pekerja, seperti penerapan PPH 21, sekarang ini upah para pekerja dipotong pajak,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD KBB, Rismanto menyatakan, aspirasi yang disampaikan para pekerja tersebut menyangkut kebijakan secara nasional.
Tentunya perjuangan dari para pekerja harus dilanjutkan ke level nasional juga.
“Bukan hanya (persoalan) pekerja Bandung Barat saja, namun sepertinya seluruh Indonesia juga. Kebijakan nasional berarti perjuangannya juga harus ke tingkat nasional,” tutur politisi dari PKS ini.
Meski demikian, pihaknya akan memperjuangkan aspirasi dari pekerja secara berjenjang hingga ke tingkat pusat. Hal itu sesuai dengan kemampuannya.
Terkait persoalan banyak perusahaan nakal yang melanggar aturan ketenagakerjaan, Rismanto mengajak untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kita petakan dulu masalahnya, mana yang jadi prioritas utamanya,” ujarnya.
Menanggapi kekecewaan para serikat pekerja absennya Pj Bupati Bandung Barat dalam agenda audensi itu, Kepala Disnakertrans KBB, Hasanudin menyatakan, jika Pj ada keperluan mendadak ke Jakarta.
“Permohonan maaf dari Pak Pj karena mendadak dapat telepon dari pusat, sehingga beliau berangkat ke Jakarta. Tadinya memang mau hadir,” katanya.
Terkait tuntutan para pekerja tentang banyak perusahaan nakal, Hasan mengatakan jika ada beberapa kewenangan kebijakan yang dilaksanakan oleh tingkat propinsi.
“Fungsi pengawasan ada di tingkat propinsi. Kita hanya melaporkan (pelanggaran-pelanggaran saja),” tuturnya.
Menyinggung tentang aksi damai dalam memperingati Mei Day, Hasan mengapresiasi para pekerja Bandung Barat. Ia juga berharap aspirasi yang disampaikan pekerja ke Jakarta besok hari, bisa berjalan dengan aman, lancar dan tertib.***
Editor: denkur