DARA | SUKABUMI – Penemuan mayat bocah perempuan NP(5), oleh warga pencari ikan di Sungai Cimandiri di daerah kampung Platar Rt02/06, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat akhirnya terungkap.
“Hasil penyelidikan, penyebab kematian korban, bukan kecelakaan tetapi pembunuhan. terduga pelaku adalah ibu angkatnya SR (39) bersama kedua saudara angkat korban, RG(16) dan RD (14),” kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi Selasa (24/09/19).
Para terduga pelaku merupakan satu keluarga, yang tercatat sebagai warga Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi. Mereka diketahui tinggal di rumah kontrakan.
Kasus pembunuhan ini terjadi pada Minggu (22/09/2019) sekira pukul 07.00 WIB. Korban saat itu baru selesai mandi.
Dalam waktu yang nyaris bersamaan datang RD kakak angkat korban dan memaksa korban masuk ke kamar kemudian memperkosanya. RD lantas meninggalkan korban untuk berjualan tutut.
Tetapi tak lama berselang datang RG. Korban masih di dalam kamar. RG pun menggahi korban seperti yang dilakukan RD.
Namun RD nahas, saat tengah melapiaskan hasrat bejadnya itu kepergok ibunya, SR.
Melihat itu SR marah. Namun bukannya takut, anaknya itu malah mengamuk dan mencekik korban menggunakan kain sarung.
“Pengakuan, SR malah ikut mencekik dan memukul korban dengan kedua tangannya. Melihat korban tak berdaya dan merencanakan pembuangan korban ke sungai Cimandiri, “kata Kopolres.
Kemudian, setelah korban diketahui sudah tak bernafas lagi, dalam posisi telanjang dipakaikan baju, celana dan lengkap menggunakan sandal. Bersama kedua anaknya, SR membuang mayat korban ke Sungai Cimandiri untuk menghilangkan jejak kejahatanya.
Mereka berharap jika ditemukan korban sebagai korban kecelakaan akubat terpeleset dan hanyut di aluran sungai.
siang harinya, mayat korban ditemukan warga dalam posisi nyangkut di bebatuan. Mendapat Informasi, polisi langsung datang dan olah TKP. Identitas korban dengan cepat bisa dikenali.
” Korban langsung otopsi dan tak butuh waktu lama semua pelaku dapat ditangkap,” katanya.
Wartawan : Riri Satiri | editor : aldinar