DARA | BANDUNG — Menurut Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, media dan wartawan menjadi sarana komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Wartawan merupakan elemen penting bagi kami,” katanya, dalam Silaturahim Idul Fitri 1440 Hijriah bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat di Bandung, Selasa (25/6/2019).
Dengan adanya media dan wartawan, lanjut dia, Pemprov Jawa Barat secara tidak langsung mampu berkomunikasi dengan masyarakat. Dengan adanya media juga, program-program pemerintah secara tidak sadar ditulis oleh para wartawan dan dibaca oleh masyarakat.
“Juga bukan hanya kebijakan yang diputuskan oleh kami. Tapi harapan dan keinginan masyarakat pun sampai kepada kami secara tidak langsung melalui media,” ujarnya.
Media bukan hanya sebagai penyebar informasi, melainkan juga sarana evaluasi pemerintah. Uu mengkui, banyak hal terkait program pembangunan yang telah dilakukan oleh pemerintah mendapatkan masukan dari media.
Pada bagian lain sambutannya, ia menyebutkan, Pemprov Jawa Barat menyadari tantangan peredaran informasi di masyarakat. Terutama terkait maraknya berita bohong atau hoaks, yang sebagian besar menyebar melalui media sosial (medsos).
Oleh karena itu, Uu berharap media bisa menjadi penyaring atau filter informasi yang beredar di masyarakat. Dia pun meyakini tingkat akurasi informasi yang disampaikan media bisa menjadi landasan informasi yang benar untuk masyarakat.
Hal senada disampaikan Ketua PWI Jawa Barat Hilman Hidayat. Dalam sambutannya, Hilman menuturkan, media mainstream harus menjadi tempat bagi masyarakat untuk mengklarifikasi sebuah informasi.
“Ketika berita bohong atau hoaks begitu merajalela di media sosial, tempat masyarakat untuk mengonfirmasi mencari kebenaran itu harus ada di media mainstream. Untuk tempat klarifikasi,” katanya.
Era teknologi digital saat ini mulai menggerus eksistensi media mainstream. Menurut Hilman, era teknologi digital menjadi masa yang genting bagi wartawan, selain dihimpit oleh teknologi dan media platform yang juga sudah mulai berubah.
“Munculnya media platform, media sosial mulai menggeser media tradisional,” ujarnya.
Dengan kondisi tersebut, menurut Hilman, para wartawan harus tetap lurus menjalani profesinya sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Artinya, media jenis apapun yang ada sekarang jika kontennya masih tetap mengacu pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, peran pers tidak akan terpinggirkan oleh zaman.
“Tetapi kita PWI sebagai organisasi profesi, tetap lurus ke depan sesuai aturan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan arahan-arahan dari Dewan Pers, juga mengacu pada Kode Etik Jurnalistik. Meskipun, platform-nya berbeda-beda dan berubah-ubah, tetapi kontennya itu tetap saja,” katanya.
Tantangan media informasi ke depan akan semakin berat. Untuk itu, Hilman menambahkan, Dewan Pers terus mendorong PWI di daerah melakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
“Wartawan didorong keras untuk ikut UKW baik itu yang level reporter bahkan sampai ke pemimpin redaksinya,” katanya.***
Editor: Ayi Kusmawan