“Kita harus menjaga profil ruang informasi yang sehat, bukan bersih secara total, karena itu tidak mungkin,”
DARA | Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong media arus utama (mainstream) serta platform digital berperan aktif dalam menciptakan ruang informasi nasional yang sehat, dengan mencegah penyebaran berita palsu (hoaks) dan memberantas disinformasi.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Prabunidya Revta Revolusi menyatakan hal itu penting untuk menjaga kualitas demokrasi di era digital.
“Kita harus menjaga profil ruang informasi yang sehat, bukan bersih secara total, karena itu tidak mungkin,” tandasnya dalam Ngopi Bareng di Press Room Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (13/09/2024).
Menurut Dirjen Prabunidya Revolusi, bersama Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Hokky Situngkir, baru-baru ini melakukan pertemuan dengan platform-platform besar untuk mendiskusikan cara menjaga ruang digital tetap sehat.
Dirjen IKP Kementerian Kominfo menekankan bahwa menjaga ruang informasi yang sehat tidak berarti menghilangkan seluruh konten negatif atau kritik, melainkan memberantas hoaks dan disinformasi yang dapat merugikan publik.
“Kritik dan konten negatif harus ada, karena itu adalah bagian dari demokrasi. Namun, kita sepakat bahwa hoaks tidak boleh ada dan disinformasi harus diberantas karena dampaknya di ruang publik sangat besar dan cepat,” ujarnya.
Dirjen Prabunidya Revolusi menyatakan negara-negara maju seperti Amerika Serikat saat ini tengah merumuskan regulasi untuk menciptakan ruang digital yang lebih sehat. Sementara itu, Australia sedang mempersiapkan regulasi yang melarang anak-anak mengakses media sosial guna menjaga kualitas ruang digital mereka.
Di Indonesia, Kementerian Kominfo tengah memformulasikan regulasi yang tepat untuk memastikan bahwa masyarakat dapat mengakses ruang informasi yang sehat dan berkualitas.
“Kami terus berusaha mendorong regulasi yang relevan. Berdasarkan riset, masyarakat Indonesia rata-rata terpapar internet selama delapan jam sehari, yang berarti sepertiga hidupnya dihabiskan di depan layar. Oleh karena itu, ruang digital yang aman dan berkualitas sangat penting,” tuturnya.
Menghadapi masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang rentan diserbu konten manipulatif, Dirjen IKP Kementerian Kominfo juga mengajak media untuk mengawal verifikasi informasi yang beredar di ruang digital.
Dia mencontohkan bagaimana pemerintah sukses memberantas judi online, dan berharap langkah serupa dapat diterapkan untuk menjaga kualitas ruang informasi publik di masa depan.
“Kita ingin memastikan bahwa ruang publik kita sehat dan berkualitas,” ujarnya seperti dikutip dari laman resmi Kominfo, Selasa (17/9/2024).***
Editor: denkur