Melalui YPSSI, Maxim Beri Santunan kepada Pengemudinya yang Mendapat Kecelakaan

Sabtu, 21 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Sebagai salah satu penyedia jasa layanan transportasi daring terbesar di Indonesia, Maxim senantiasa mengoptimalkan layanan termasuk dalam perlindungan keselamatan pengemudi dan penggunanya.


DARA | Maxim bekerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) memberikan
santunan penggantian biaya pengobatan kepada pengemudi dan pengguna Maxim yang mengalami kecelakaan
saat menggunakan layanan Maxim.

Kali ini, salah satu mitra pengemudi Maxim di Kota Tasikmalaya menerima santunan melalui YPSSI setelah
mengalami kecelakaan.

Pengemudi Maxim berinisial DS mengalami kecelakaan seusai mengantarkan pesanan pelanggan.

DS ditabrak hingga terjatuh oleh mobil yang berlaju kencang sehingga mengalami cedera serius di bagian kepala.

Sebagai wujud perlindungan Maxim kepada mitra pengemudi, dana santunan sebesar Rp7.337.100 diberikan
melalui YPSSI kepada DS sebagai penggantian biaya pengobatan.

Perlu diketahui bahwa mitra pengemudi Maxim akan menerima santunan dari YPSSI selama kecelakaan tersebut tidak disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim.

Sedangkan pengguna Maxim yang mengalami kecelakaan dalam perjalanan juga mendapatkan kompensasi penggantian biaya pengobatan, terlepas dari kecelakaan yang disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim ataupun tidak.

Harry Purwanto, Head of Division Maxim Tasikmalaya berharap santunan yang diberikan dapat membantu mitra
pengemudi.

“Kami berharap santunan yang telah diberikan oleh YPSSI dapat bermanfaat untuk pengobatan mitra pengemudi yang mengalami kecelakaan. Kami juga mengimbau kepada seluruh mitra pengemudi untuk senantiasa berhati-hati dalam berkendara dan selalu menggunakan helm saat bertugas,” ujarnya dalam rilis yang diterima redaksi, Sabtu (21/1/2023).

Maxim berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada seluruh mitra pengemudi dan pengguna setia layanan Maxim.

Diharapkan dengan kehadiran YPSSI, baik mitra pengemudi maupun penumpang akan senantiasa merasa aman dan terjamin keselamatannya saat berkendara dengan Maxim.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai YPSSI dan pengajuan klaim penggantian biaya medis, silakan kunjungi
kantor Maxim Tasikmalaya di Jl. Peta, Perum Mentari Batara Blok Ruko A11, Kahuripan, Kecamatan Tawang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat 46115 atau hubungi melalui e-mail di info@ypssisocial.org dan melalui laman
https://ypssisocial.org/.

Tentang Layanan Maxim

Maxim adalah layanan penyedia transportasi daring internasional yang telah beroperasi di Indonesia sejak tahun
2018.

Kini layanan Maxim telah tersedia di lebih dari 100 kota di seluruh Indonesia dan akan terus berkembang menjangkau lebih banyak kota lainnya. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs web kami di http://id.taximaxim.com.

Editor: denkur

Berita Terkait

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana
Kota Sukabumi Tuan Rumah Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat
BPBD Jabar Lanjutkan Masa Darurat Bencana Sukabumi, 12.651 Warga Masih Mengungsi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 10:52 WIB

Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:18 WIB

Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB