Melanggar, Pemasangan APK/BK Pemilu 2019 pada Angkot

Senin, 4 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dara.co.id/Teguh

Foto: Dara.co.id/Teguh

DARA | KARAWANG – Pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) Pemilu 2019 pada kendaraan angkutan penumpang umum (angkot) merupakan bentuk pelanggaran. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang turun tangan melakukan penertiban.

Seorang staf  Bawaslu Kabupaten Karawang, Kusnadi, menyebutkan, bahwa pemasangan APK dan BK pada angkot merupakan salah satu bentuk pelanggaran. “Karena itu, kami berkoordinasi dengan Dishub untuk melakukan penertiban,” kata Kusnadi, Senin (4/2/2019).

Du beberapa ruas jalan petugas Dishub Kabupaten Karawang tampak menertibkan  APK dan BK peserta pemilu 2019 yang tertempel pada angkot. Para supir angkot kebanyakan tidak keberatan atribut kampanya tersebut dilepas.

Kepala  Dishub Karawang, Arief Bijaksana, menuturkan, penertiban APK dilaksanakan berdasarkan surat rekomendasi dari Bawaslu Kabupaten Karawang perihal penertiban APK dan BK peserta pemilu 2019. “Penertiban berjalan lancar dan yang melepas bahan kampanye adalah pengemudinya setelah diberhentikan oleh petugas Dishub disaksikan oleh petugas Bawaslu.”

Penertiban APK dan BK peserta pemilu 2019 pada kendaraan penumpang umum dilaksanakan secara serentak di 7 titik se-Kabupaten Karawang, antara lain di Terminal Klari, Tanjungpura, Curug, Cikampek, dan Terminal Sukaseuri, serta jembatan timbang Balonggandu.***

Wartawan: Teguh Purwanda

 

Berita Terkait

Pedagang Asongan Sukarela Kampanyekan Syakur-Putri, Dianggap Bisa Naungi Pedagang Kecil
Jelang Kampanye Terbuka Pilkada Garut, Paslon Keukeuh Pilih Hari Yang Sama
Terima Aspirasi Warga, Arfi-Yena Siap Perjuangkan Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara
Pilkada KBB, DILAN Siap Permudah Perijinan Demi Menarik Investasi
Jabar Siap Gelar Pilkada Serentak 2024, Komisi II DPR RI Tekankan Jaga Netralitas ASN
Cek Disini, Hasil Tiga Lembaga Survei di Pilkada Jakarta 2024
Target Partisipasi Pemilih 80 Persen, KPU Kabupaten Bandung Gencar Sosialisasi Pilkada Serentak 2024
King Nassar Goyang Pendukung Paslon Dilan, Menuju Pilkada KBB 27 November 2024
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:29 WIB

Pedagang Asongan Sukarela Kampanyekan Syakur-Putri, Dianggap Bisa Naungi Pedagang Kecil

Jumat, 15 November 2024 - 10:20 WIB

Jelang Kampanye Terbuka Pilkada Garut, Paslon Keukeuh Pilih Hari Yang Sama

Jumat, 15 November 2024 - 10:09 WIB

Terima Aspirasi Warga, Arfi-Yena Siap Perjuangkan Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara

Jumat, 15 November 2024 - 10:00 WIB

Pilkada KBB, DILAN Siap Permudah Perijinan Demi Menarik Investasi

Rabu, 13 November 2024 - 22:03 WIB

Jabar Siap Gelar Pilkada Serentak 2024, Komisi II DPR RI Tekankan Jaga Netralitas ASN

Berita Terbaru