Memasuki Musim Penghujan, BPBD Kabupaten Bandung Keluarkan Surat Edaran Seperti Ini

Minggu, 18 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Sekretaris Daerah selaku Kepala BPBD Kabupaten Bandung H. Cakra Amiyana didampingi Kepala Pelaksana BPBD Uka Suska Puji Utama di Soreang, Minggu (18/9/2022).(Foto: Humas)

Sekretaris Daerah selaku Kepala BPBD Kabupaten Bandung H. Cakra Amiyana didampingi Kepala Pelaksana BPBD Uka Suska Puji Utama di Soreang, Minggu (18/9/2022).(Foto: Humas)

Cakra Amiyana juga berharap kepada masyarakat yang berada di sekitar lereng,tebing tanah agar berhati-hati dan waspada terhadap pergerakan tanah longsor.


DARA-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupatn Bandung melayangkan surat edaran tentang himbauan memasuki musim hujan pada tahun 2022 ini.

“Awal musim hujan diprakirakan mulai September hingga Oktober 2022,” kata Sekretaris Daerah selaku Kepala BPBD Kabupaten Bandung H. Cakra Amiyana didampingi Kepala Pelaksana BPBD Uka Suska Puji Utama di Soreang, Minggu (18/9/2022).

Sehubungan dengan hal tersebut, Cakra Amiyana menghimbau kepada seluruh OPD/Instansi dan seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Bandung untuk meningkatkan pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi musim penghujan.

“Perlu diperhatikan, memantau kondisi terkini lapangan dan menyebarkan informasi peringatan dini (curah hujan, tinggi muka air) dan potensi wilayah terdampak bencana,” kata Cakra Amiyana.

Dia juga menyebutkan langkah yang paling penting dan harus dilaksanakan adalah koordinasi dengan OPD/Instansi dalam penyiapan tim siaga bencana dan sumberdaya.

“Mengidentifikasi tempat pengungsian termasuk infrastruktur pengungsian sesuai protokol kesehatan. Selain itu, memastikan alat jalur evakuasi dan rambu-rambu bencana,” katanya.

Cakra Amiyana juga berharap kepada sejumlah pihak untuk membersihkan saluran air drainase yang tersumbat oleh sampah dan bila terjadi hujan dapat meluap ke pemukiman rumah penduduk.

“Meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi bila kondisi awan yang mungkin terjadi hujan deras dan angin kencang yang dapat berpotensi pohon rawan tumbang menimpa rumah dan kabel listrik,” katanya.

Cakra Amiyana juga berharap kepada masyarakat yang berada di sekitar lereng/tebing tanah agar berhati-hati dan waspada terhadap pergerakan tanah/longsor.

“Masyarakat yang berada di sekitar bantaran sungai dan yang beraktivitas di sungai bilamana terjadi hujan agar berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan. Bila mana air sungai meluap dan menyebabkan banjir dan mengevakuasi secara mandiri ke tempat aman, serta hindari badan sungai karena dikhawatirkan terjadinya banjir bandang yang membawa material lumpur, sampah dan ranting-ranting pepohonan,” tuturnya.

Untuk diperhatikan pula, imbuh Cakra Amiyana, masyarakat yang rumahnya di lokasi rawan banjir untuk menyimpan barang dan dokumen penting ketempat yang aman.

“Jika masyarakat yang berada diluar rumah hindari pohon besar, baliho/papan reklame, tiang listrik dan saluran air/gorong-gorong,” ujarnya.

Cakra Amiyana juga mengingatkan kepada warga untuk menghindari dan kurangi aktivitas di wilayah lereng galian untuk menghindari terjadinya longsoran yang dapat merusak sarana dan prasarana dan meminimalisir korban jiwa.

“Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Pusdalops BPBD Kabupaten Bandung melalui nomor whatsapp 0851 6290 1129. Intagram: @ofcbpbdkabbdg Twitter: @ofcbpbdkabbdg Facebook: BPBD Kabupaten Bandung. Selain itu, mengetatkan Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

 

Editor: Maji

Berita Terkait

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar
Gedung Dewan Belum Berpenghuni, Satu Lagi Pembangunan di Bandung Barat yang Mangkrak
7 Tim Satgas PPR-PBG-PB Kabupaten Bandung Disebar ke Beberapa Titik
Proyek Pembangunan Gedung Pemuda Mangkrak, DPRD Bandung Barat Cari Solusi?
Waduh, 650 Ton Sampah Terhampar di Oxbow Cicukang Kabupaten Bandung
Perayaan Tahun Baru Imlek di Kota Bandung Berlangsung Khidmat
Kamis Besok, Satgas PPR-PBG-PB Kabupaten Bandung Sisir Pelanggar di Wilayah KBU da Pacira
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 28 Januari 2025
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:29 WIB

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gedung Dewan Belum Berpenghuni, Satu Lagi Pembangunan di Bandung Barat yang Mangkrak

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:39 WIB

7 Tim Satgas PPR-PBG-PB Kabupaten Bandung Disebar ke Beberapa Titik

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:20 WIB

Proyek Pembangunan Gedung Pemuda Mangkrak, DPRD Bandung Barat Cari Solusi?

Rabu, 29 Januari 2025 - 11:18 WIB

Waduh, 650 Ton Sampah Terhampar di Oxbow Cicukang Kabupaten Bandung

Berita Terbaru