Merespon keresahan masyarakat, Kapolres Subang Polda Jabar, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, membubarkan aksi kebut-kebutan liar pengguna sepeda motor di kawasan selatan perbatasan Subang-Bandung, Minggu pagi (03/01/2021).
DARA – Kapolres didampingi KBO Sat Lantas Polres Subang bersama Personil Sat Lantas Polres Subang dan Personil Sabhara Polres Subang menindak tegas dengan membubarkan aksi tersebut yang sangat berpotensi membahayakan pengemudi lainnya, juga berpotensi menjadi klaster sebaran pandemi Covid-19.
Sebelumnya, warga mengadukan aksi balap liar yang biasa terjadi di sepanjang jalur Jalan Setia Budi Bandung, Tanjakan Emen Cikole-Lembang, Tangkuban Perahu, hingga Tugu PTP VIII Ciater Subang kepada Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.
Aksi anak-anak remaja tersebut biasanya dilakukan secara berkelompok hingga mencapai 500 kendaraan R2 berkapasitas mesin 150-500 cc.
Mereka melakukan aksinya tiap Jumat malam Pukul 21.00-24.00 WIB, serta Sabtu dan Minggu pada Pukul 06.00-10.00 WIB.
“Maka dari itu kami Kepolisian Polres Subang bersama Polsek Jalan Cagak dengan dukungan warga sekitar melakukan tindakan Patroli Gatur dan Pantau dijalur selatan yang juga menjadi jalur wisata Kabupaten Subang untuk antisipasi dan menindak aksi Sunmori dan balapan liar,” ujar Kapolres di lokasi kegiatan.***
Editor: denkur