Membandingkan Soekarno dengan Nabi Muhammad SAW, Sukmawati Dipolisikan

Sabtu, 16 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukmawati Soekarnoputri (Foto: CNNIndonesia/Ant)

Sukmawati Soekarnoputri (Foto: CNNIndonesia/Ant)

Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan ke  Polda Metro Jaya atas pernyataannya yang membandingkeun Sukarno dengan Nabi Muhammad SAW. Ia dilaporkan dengan pasal penistaan agama.


DARA | JAKARTA – Dalam sebuah diskusi Senin lalu, 11 November 2019, Sukmawati Soekarnoputri melontarkan pernyataan yang dinilai membandingkeun Sukarno dengan Nabi Muhammad SAW. Itu dianggap penistaan agama (Islam), sehingga dilaporkan ke polisi.

Pelapornya adalah Ratih Puspa Nusanti, simpatisan Koordinator Bela Islam (Korlabi). Laporannya sudah diterima kepolisian bernomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum, 15 November 2019.

Sekretaris Jenderal Korlabi, Novel Bamukmin mengatakan, benar Sukmawati dilaporkan ke polisi dengan pasal penistaan agama. “Sukmawati diduga melakukan penistaan terhadap Nabi Muhammad yang dibandingkan dengan Sukarno,” ujarnya.

Novel mengatakan, Korbali menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian, khususnya dengan pimpinan baru yakni Jenderal Idham Aziz. Berharap polisi segera memproses laporan dugaan penistaan agama oleh Sukmawati itu. “Demi keadilan bagi seluruh bangsa Indonesia,” ujarnya.

Tempo hari, Sukmawati juga pernah dilpolisikan atas kasus yang sama yaitu dugaan penistaan agama, terkait isi puisinya yang berjudul Ibu Indonesia. Salah satu penggalan lirik puisi itu berbunyi, “Yang kutahu suara kidung Ibu Indonesia, sangatlah elok… Lebih merdu dari alunan azan mu”.

Namun saat itu Mabes Polri akhirnya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) karena tidak menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.***

Editor: denkur | dari berbagai sumber

Berita Terkait

Istimewa Pembukaan UKW PWI Jaya-UMJ, Dihadiri Rektor dan Dua Anggota Dewan Pers
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Serentak, Ratusan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Sudah Dilantik
Lindungi Masyarakat, Pelaku Usaha Kosmetik Harus Patuhi Ketentuan Ini
Mendengar Suara Anak: Komdigi Sempurnakan Regulasi Perlindungan Digital
Bentengi Anak di Ruang Digital, Regulasi Baru Segera Hadir
Lakukan Audiensi, Wirawati Catur Panca-MPR RI Siap Gelar Diskusi Patriotisme Perempuan
Kesbangpol DKI Jakarta Berpotensi Raih Predikat Informatif dalam E-Monev, Ini Syaratnya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:46 WIB

Istimewa Pembukaan UKW PWI Jaya-UMJ, Dihadiri Rektor dan Dua Anggota Dewan Pers

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:49 WIB

Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:14 WIB

Serentak, Ratusan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Sudah Dilantik

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:59 WIB

Lindungi Masyarakat, Pelaku Usaha Kosmetik Harus Patuhi Ketentuan Ini

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:49 WIB

Mendengar Suara Anak: Komdigi Sempurnakan Regulasi Perlindungan Digital

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 24 Februari 2025

Senin, 24 Feb 2025 - 07:12 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 24 Februari 2025

Senin, 24 Feb 2025 - 07:09 WIB