Membangun Pesantren Ramah Anak harus Penuhi Hak Dasar Mereka

Selasa, 27 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: nu.or.id

ILUSTRASI. Foto: nu.or.id

DARA | BANDUNG – Membangun pesantren ramah anak harus memenuhi hak dasar anak. Hak tersebut tersebut harus dijadikan acuan di dalam pembelajaran dan pembinaan anak.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menyebutkan, yang hak anak yang wajib dipahami tersebut , di antaranya hak mendapat akses pendidikan, hak mendapat perlindungan fisik, emosional, seksual, dan perlindungan dari penelantaran. “Tersebut harus dijadikan acuan di dalam pembelajaran dan pembinaan anak,” kata dia, di runag kerjanya, Selasa (27/8/2019).

Dia menyebutkan, pasantren ramah nak adalah sekolah yang karaktetistiknya bisa memenuhi hak anak serta kewajiban anak. “Termasuk di dalam memberikan pembelajaran yang bisa dilakukan sesuai dengan keadaan dan kondisi sekarang,” ujarnya.

Salah satu yang ia soroti, adalah larangan penggunaan handphone (HP) di pasantren. Menurut dia, jangan samoai larangan membuat anak tertekan secara psikologis, sehingga mental.

“Memang di pasantren biasanya ada larangan memakai HP dan itu harus ditaati semua santrinya,” ujar Linda, seraya menyarankan harus ada alternatif dari pimpinan pondik pesantren agar anak-anak yang sebelumnya terbiasa menggunakan HP, bisa menyalurkan kebiasannya itu dengan kegiatan positif.

Dia mengakui, pendidikan di pasantren berbeda jauh dengan sekolah formal. Menurut dia, jika ada batasan-batasan atau aturan yang harus diikuti para santri, sebiknya dikoordinasikan dulu dengan orang tua santri.

“Tujuannya agar tidak terjadi kesalahpahaman antara orang tua siswa dengan pasantren,” katanya.***

Wartawan: Fattah | Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran
Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan
Raih Kemenangan Idul Fitri dengan Film-Film Terbaik dan Seru Hanya di RCTI!
BAZNAS Jabar Gelar Buka Bersama 150 Anak Yatim, Ramadan Jadi Lebih Istimewa
Dokumen Perizinan Eiger Camp Lengkap, KDB Hanya 2% dari Total Lahan yang Dikelola
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:54 WIB

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:33 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:27 WIB

Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:17 WIB

Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:11 WIB

Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan

Berita Terbaru

CATATAN

GEJOLAK KOREA SELATAN MK Tanpa ‘Dissenting Opinion’

Minggu, 6 Apr 2025 - 09:19 WIB